Ini yang Buat Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama

Ini yang Buat Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 28 Apr 2023 14:40 WIB
Lina Mukherjee
Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama buntut makan kriuk babi. Foto: dok. Instagram Lina Mukherjee
Jakarta -

Lina Mukherjee menjadi tersangka atas dugaan penistaan agama. Lina Mukherjee dilaporkan dan diduga melakukan penistaan agama karena konten makan babi.

Selebgram dan seleb TikTok itu dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan. Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan proses lainnya.

Lina Mukherjee juga mangkir dalam panggilan pertama pada 18 April 2023. Lina Mukherjee langsung memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam surat panggilan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang benar pada tanggal 18 (April) aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi. Kenapa Lina Mukherjee nggak datang? Karena kondisi lambung aku benar-benar sakit dan susah cari tiket pesawat untuk ke sana. Makanya aku pikir habis Lebaran saja karena tanggal 23-nya kan Lebaran gitu loh, mepet banget. Pengacara aku juga belum bisa kalau tanggal segitu, makanya aku nggak datang," kata Lina Mukherjee dalam video yang dia unggah ke Instagram Stories pribadinya pada Jumat (28/4/2023).

Lina Mukherjee mengaku akan kooperatif dan datang apabila ada panggilan kedua. Lina Mukherjee juga menegaskan sudah melakukan permintaan maaf dan penjelasan di media sosial, beberapa channel YouTube artis, dan program televisi.

ADVERTISEMENT

"Aku tidak memikirkan musuh, siapa tahu dengan kejadian ini ada berkah lebih baik mendewasakan aku lebih hati-hati bertindak. Aku kaget banget baca berita, aku akan dijemput paksa, nggak datang berkali-kali, diundang mendekati Lebaran itu nggak gampang. Aku belum datang ke Sumatera Selatan sama sekali," akunya.

Lina Mukherjee pada kesempatan itu mengakui memang kerap mencoba makanan-makanan yang diharamkan dalam Islam.

"Aku makan kodok, aku makan buaya, biawak yang haram-haram itu aku semua coba dan aku nggak pernah tahu sampai kesangkut masalah sebesar ini. Tapi ini jadi pelajaran kedepannya kalau makan yang haram-haram itu makan-makan aja jangan pernah menggunakan lafaz apa pun," kata Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (27/4/2023). Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto di kantornya.

"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," kata Kombes Pol Agung.

"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," jelasnya.

Dalam video yang diunggah di TikTok, Kamis (9/3/2023), Lina Mukherjee mengaku penasaran dengan rasa dari kriuk babi. Lina Mukherjee menjelaskan alasan dirinya mencoba makan kriuk babi.

Saat itu Lina Mukherjee mengucap bismillah dan terlihat tertawa.

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya," kata Lina Mukherjee pada video konten tersebut.

"Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar," ucapnya sambil tertawa.

"Sudah pasti nih kartu keluargaku dicabut," lanjutnya santai sambil memakan kriuk babi.




(pus/wes)

Hide Ads