Kata Ustaz: Berbagi Kebahagiaan Idul Fitri Lewat Zakat

Kata Ustaz: Berbagi Kebahagiaan Idul Fitri Lewat Zakat

Tim detikcom - detikHot
Kamis, 20 Apr 2023 18:04 WIB
M. Najih Arromadloni, Sekretaris Badan Penanggulangan Terorisme MUI.
(Foto: dok. YouTube BKN PDI Perjuangan) M. Najih Arromadloni.
Jakarta -

Tidak akan lama lagi kita memasuki Idul Fitri. Sebelum tanggal 1 Syawal datang, kita diingatkan untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Sebagai bagian dari rukun Islam, zakat merupakan kewajiban bagi semua umat muslim. Ustaz mengingatkan kita untuk membayar zakat demi berbagi kebahagiaan perayaan Lebaran.

M. Najih Arromadloni, Sekretaris Badan Penanggulangan Terorisme MUI, mengingatkan kita kembali akan pentingnya zakat tak hanya kaitannya dengan kewajiban sebagai hamba Allah SWT, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Dia menjelaskan zakat sebagai hal yang punya fungsi multidimensional.

"Zakat itu bagian dari rukun Islam yang punya banyak manfaat. Zakat ini multidimensional. Ada dimensi teologisnya yaitu hubungannya dengan Tuhan, ada juga dimensi sosial-ekonominya dengan masyarakat. Zakat itu penting karena bentuk solidaritas sebagai sesama manusia, untuk mendekatkan persaudaraan, juga untuk meminimalisir kesenjangan antara miskin dan kaya. Ini juga tentu berimplikasi ke menurunkan tindak kriminalitas," demikian kata Najih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tausiyahnya, Najih mengutip Syekh Sya'rawi dari Mesir yang menyebutkan apabila ada sebuah negara berpenduduk mayoritas muslim, tetapi masih ada fakir miskin yang belum sejahtera hidupya, maka ada kemungkinan orang-orang kaya di negara tersebut 'memakan' harta mereka yang miskin. Dalam kaitan itu, Najih menekankan pentingnya peranan zakat dalam menstimulus kesejahteraan si miskin.

"Kalau sebuah negara mayoritas muslim tetapi ada fakir miskin di dalamnya, itu berarti ada orang kaya yang memakan hartanya. Padahal kalau semua orang membayar zakat seharusnya semua masyarakat sejahtera," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Najih juga mengingatkan kembali siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat. Beberapa di antaranya adalah fakir miskin, mualaf, dan fi sabilillah.

"Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Intinya kalau soal zakat fitrah itu penting, supaya orang-orang fakir dan miskin itu juga bisa ikut merasakan kebahagiaan hari Idul Fitri. Minimal dia tidak memikirkan bagaimana makan untuk hari itu. Waktunya dari mulai awal Ramadan sudah bisa membayarkan zakat fitrah sampai hari Idul Fitri. Batasnya sampai terbenamnya matahari di tanggal 1 Syawal," lanjut Najih.

Di akhir tausiyah yang dia berikan dalam acara inspirasi buka BKN PDI Perjuangan tersebut, M. Najih Arromadloni mengingatkan agar semua muslim tidak lupa mengeluarkan zakat fitrah. Karena zakat fitrah ini merupakan zakat diri dan semua individu muslim diwajibkan untuk mengeluarkannya di bulan Ramadan.

"Zakat fitrah itu artinya zakat diri, zakat semua orang, tidak harus memiliki jumlah harta tertentu, itu wajib hukumnya mengeluarkan zakat fitrah. Niatnya harus ikhlas dan tidak boleh karena pamer. Zakat itu artinya secara harfiah salah satunya adalah 'membersihkan' dan 'membersihkan diri'. Jadi harus ikhlas. Kalau pamer buat manas-manasin tetangga, malah jadi kotor dong. Berlomba-lomba secara umum dalam kebaikan itu diperintahkan, tapi tentu harus ikhlas dan dilakukan dengan cara yang baik. Enak mana ngasih zakat atau diberi zakat? Enak yang ngasih dong. Kan kalau ngasih zakat berarti dia orang kaya (mampu). Jadi kita harus berharap bisa memberi zakat dan jangan berharap menerima zakat," jelasnya mengakhiri.

(aay/mau)

Hide Ads