Jakarta -
Nina Mpok Alpa berseteru dengan sahabatnya yang bernama Sulastri. Hal ini menyangkut uang sejumlah Rp 1,3 miliar yang disebut-sebut Mpok Alpa raib di tangan Sulastri.
Perkara ini mencuat pada awal Februari 2023. Kala itu Mpok Alpa terlihat menyambangi Polres Jakarta Selatan. Dia resmi membuat laporan polisi untuk Sulastri dengan menyebut bahwa Sulastri sudah membawa kabur uang hasil jerih payahnya. Uang itu ditransfer ke Sulastri untuk tujuan membangun rumah. Tapi setelah transfer dilakukan, pembangunan rumah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelum laporan dibuat, Mpok Alpa juga sudah mengirimkan somasi ke Sulastri, tapi tak dapat jawaban. Kala itu Mpok Alpa dan kuasa hukumnya, Zaki Ramdani, melaporkan Sulatsri atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian uang Mpok Alpa hilang memang sudah diceritakan beberapa waktu lalu. Karena sampai saat ini belum ada itikad baik dari sahabatnya itu, Mpok Alpa akhirnya memutuskan untuk membuat laporan.
"Total kerugian Rp 1 miliar lebih, atas dugaan tindakan pidana 378 dan 372 penipuan dan penggelapan," papar Zaki Ramdani saat itu.
Kini Sulastri buka suara, muncul, dan membela diri. Dia membantah semua tudingan yang dibuat Mpok Alpa. Dia menegaskan bahwa uang untuk membangun rumah yang dikisruhkan itu sudah digunakan sesuai tujuan awalnya. Bahkan rumah itu sudah ditempati Mpok Alpa selama dua tahun terakhir.
Tudingan penilapan ini membuat Sulastri kebingungan sekaligus terkejut. Dia pun mengaku masih menyimpan semua percakapan antara keduanya.
Tanggapan Sulastri (di halaman selanjutnya)
"Dikira masih bercanda, cakep, dia bilang gue nipu bawa uang kabur Rp 2 M, gue nggak tahu muka taro di mana dibilang bawa kabur uang rumah. Itu selama ini lo tinggal di mana? Tolong kalau bicara itu istighfar dulu, sadar dulu, benar nggak gue nipu lu. Percakapan kami pun masih lengkap," kata Sulastri ditemui di kantor pengacara Junaidi, Kawasan Kemandoran, Jakarta Selatan.
"Yang kami sayangkan bukannya mengedepankan musyawarah, bukannya mengedepankan kekeluargaan, tiba-tiba melakukan somasi. Saya berangkat dari preskon pihak dia tanggal 3 Januari, di dalam preskon itu sungguh luar biasa, menurut saya keji. Mereka menuduh menghabiskan klien kami, klien kami dibilang bawa kabur, nipu dan banyak yang tidak benar," timpal kuasa hukum Sulastri, Junaidi.
Dari pengakuan Sulastri dan pengacaranya terungkap hal lain. Yakni tujuan transfer uang yang dilakukan oleh Mpok Alpa.
Rupanya uang itu bukan hanya untuk membangun rumah, tetapi untuk hal lain. Mpok Alpa meminta Sulastri mengurus untuk beli mobil dan akomodasi jalan-jalan.
"Kaitannya faktanya duit itu bukan hanya membangun, dalam perjalanan dia pakai buat mobil, buat rumah orang tua, buat bayar tiket pesawat dia jalan-jalan, itu atas perintah ibu N. Kalau sekarang klien saya suruh itung-itungan ya monggo datang. Jangan ujuk-ujuk kita buat pembukuan, bukan bendahara," kata Junaidi.
Junaidi kemudian menuding balik Mpok Alpa. Dia menilai sosok tersebut sudah melakukan pemerasan terhadap kliennya. Terlebih karena uang yang disebut hilang sudah dibangun rumah dan rumah itu telah ditempati Mpok Alpa selama dua tahun.
Selain itu, Junaidi juga menyebut somasi yang dilayangkan Mpok Alpa sebelumnya merupakan tindakan ceroboh. Namun yang disayangkan, tidak ada perjanjian tertulis di antara keduanya soal tujuan transfer uang dan penggunaan uang tersebut. Mpok Alpa merasa ada perjanjian tertulis pembangun rumah itu ditakutkan ada campur tangan suaminya.
"Memang yang jadi permasalahan tidak ada perjanjian tertulis, bukan tanpa alasan, saya sudah waktu itu minta bikin perjanjian tapi dia takut diketahui suaminya ikut campur, jadi ngatur, akhirnya hilanglah itu. Karena ada permintaan itu klien kami sudahlah. Mereka hubungan dekat sangat baik, makanya kalau seandainya yang terjadi masih harmonis itu diungkit repot juga membuktikan itu," beber Junaidi.