Venna Melinda memilih untuk cabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Venna Melinda sudah menyiapkan strategi lain menghadapi proses permohonan cerai yang diajukan Ferry Irawan.
Permohonan cerait talak Ferry Irawan lebih dulu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ketimbang gugatan cerai Venna Melinda. Keduanya mengajukan itu pada tanggal yang sama.
Inti dari masing-masing gugatan sama, majelis hakim menyarankan salah satu dari Ferry Irawan atau Venna Melinda mencabut gugatannya. Venna Melinda menyetujui untuk mencabut gugatan cerai dan mengikuti perkara permohonan cerai Ferry Irawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Venna Melinda tidak akan tinggal diam. Venna Melinda bersama tim pengacaranya siap mengajukan gugatan rekonvensi pada proses sidang cerai.
"Iya (keinginan Venna), jadi terkait gugatan kita yang dicabut. Jadi kita akan masukan di gugatan rekonvensi," kata pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Setelah mediasi nanti dinyatakan gagal, Venna Melinda sudah menyiapkan guagatan rekonvensi yang di dalamnya juga ada terkait KDRT.
"Nanti agendanya setelah mediasi, mediasi dinyatakan gagal, agenda selanjutnya pembacaan gugatan. Terus habis itu masuk agenda jawaban. Dan wartawan nggak perlu hadir di situ karena sidang sekarang semuanya online, e-court," bebernya.
Venna Melinda mengaku sangat kecewa dalam permohonan cerai talak Ferry Irawan tidak ada soal KDRT. Venna Melinda tetap akan memperjuangkan haknya.
"Betul, kita juga setuju sih, intinya Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan itu isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim," tutur pengacara Venna Melinda.
"Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry. (Poin itu juga yang dijadikan dasar mengajukan gugatan balik)," tegasnya.
(Dep/pus)