Ferry Irawan menulis daftar barang yang diminta dari Venna Melinda. Namun, sampai saat ini Venna Melinda masih keukeuh ingin ada surat kuasa resmi dari Ferry Irawan.
Venna Melinda punya alasan untuk tetap meminta adanya surat kuasa. Venna Melinda tak ingin pengembalian barang menjadi masalah baru dalam urursan mereka.
"Kita siap mengembalikan barang yang penting ada surat kuasa penerima dari Pak Ferry. Kalau misalkan itu nggak ada, surat kuasa penerima, nggak sah dong. Karena bagaimana pun Pak Ferry dan Bu Venna kan masih suami istri," kata Noor Akhmad Riyadhi pengacara Venna Melinda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyoal surat kuasa, pihak Venna Melinda mendapat kabar Ferry Irawan masih mempersiapkannya. Venna Melinda tak mau hanya ada selembar kertas berisikan permintaan tolong.
"Kebetulan saya kemarin komunikasi sama kuasanya Pak Ferry katanya sedang dipersiapkan. (Surat kemarin) Nggak cukuplah itu, itu aja ditujukannya ke Pak Sunan, minta tolong, itu kan berbeda dengan surat kuasa untuk menerima. Itu cuma surat selembaran aja yang minta tolong ambilin barang di rumah," bebernya.
"Takutnya nanti pihak sebelah bilang, 'Oh saya nggak terima, saya nggak ini, nggak itu', jadi perkara lagi. Itu yang kita khawatirkan," tambahnya.
Pengacara Venna Melinda mengatakan cukup banyak barang yang ingin diminta oleh Ferry Irawan. Kebanyakan adalah barang-barang yang dipakai Ferry Irawan sehari-hari.
"Saya rasa lumayan, terus udah gitu dan jumlah barangnya juga lumayan banyak, kayak ada sepatu, baju, kemeja, gesper. (Totalnya berapa) Untuk itu kan pribadinya Bu Venna ya, kebetulan dari kuasa hukum nggak dikasih tahu," ungkapnya.
Sementara itu pengacara Ferry Irawan, Marselinus Abi mengaku tak perlu pengembalian itu memakai surat kuasa. Terlebih Ferry Irawan saat ini masih ditahan di Polda Jatim karena kasus KDRT.
"Tidak perlu membutuhkan itu. (nilai barang ) Saya kurang paham," kata Marselinus.
(fbr/pus)