Jakarta -
Setelah Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia, Yayasan Az-Zikra menemui beberapa kendala. Ada banyak rumor muncul dan sampai saat ini belum terselesaikan.
detikcom, Selasa (21/2/2023) merangkum 3 masalah yang membelit Yayasan Az-Zikra dan sampai saat ini masih menggantung dan belum ada kejelasan.
1. Tuntutan Audit Dana Umat Yayasan Az-Zikra
Sejak 2021 muncul rumor soal Alvin Faiz yang dituding menggelapkan dana umat Yayasan Az-Zikra mencapai Rp 3 miliar. Sampai saat ini tuntutan untuk melakukan audit dana yayasan Az-Zikra belum juga selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam masalah ini, Alvin Faiz sempat mengundurkan diri dari Yayasan Az-Zikra. Kemudian Ketua Dewan Pembina Az-Zikra diserahkan kepada KH. Muhammad Abdul Syukur Yusuf.
"Sebagai lembaga, kita bertanggung jawab soal itu. Maka pengurus yang ada dengan pengurus yayasan, dengan pengawas, pasti akan mengevaluasi. Pastinya kita akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya," kata KH. Muhammad Abdul Syukur Yusuf ditemui di kawasan kawasan Bukit Az Zikra, Sentul, Jawa Barat pada September 2021.
Pada September 2022, Hanny Kristianto sebagai sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong terkait audit dana Yayasan Az-Zikra.
Menurutnya Yayasan Az Zikra mendapat sumbangan dari banyak pihak dan sangat diperlukan adanya audit. Adanya gugatan permohonan dilakukan audit terhadap Yayasan Az-Zikra, diyakini Koh Hanny tidak hanya untuk mengklarifikasi sebuah kecurigaan. Hal ini juga bisa dilakukan untuk evaluasi.
Namun, pada Oktober 2022 Koh Hanny memilih untuk mencabut gugatan tersebut. Hanny Kristianto mencabut gugatan tersebut karena mendapat masukan nasihat dari beberapa ulama.
Hanny Kristianto sebagai donatur dan sahabat almarhum Ustaz Arifin Ilham diminta bersabar dan memberikan kesempatan pada Az-Zikra menyelesaikan audit yayasan tersebut.
Terkait pencabutan gugatan itu, pengacara ibunda Alvin Faiz, bersyukur Koh Hanny mau mendengar nasihat ulama. Mereka memaafkan Koh Hanny dan berharap nama Yayasan Az- Zikra dan Alvin Faiz kembali bersih.
Sampai saat ini semua masih menunggu hasil audit dana Yayasan Az-Zikra.
Di halaman selanjutnya menyoal Alvin Faiz kembali naik tahta.
2. Soal Alvin Faiz Kembali Pimpin Yayasan Az-Zikra
Setelah adanya tudingan penggelapan dana umat Yayasan Az-Zikra, Alvin Faiz memilih mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Az-Zikra. Jabatan itu kemudian diserahkan kepada KH. Muhammad Abdul Syukur Yusuf.
Setelah Alvin Faiz mundur, ada perubahan struktur organisasi. Semua sepakat anak-anak mendiang Ustaz Arifin Ilham tidak diikutsertakan tapi masih terus dibimbing sebagai penerus.
"Untuk sementara ini kita dewan pembina, pengurus, pengawas, akan bermusyawarah. Insyaallah semua ada peranan dan bagiannya. Kita mengajak semua yang masuk di dalam adalah orang yang siap berjuang," jelas KH. Muhammad Abdul Syukur Yusuf pada September 2021.
"Kami yakin anak-anak ini juga adalah seorang pejuang Allah sebagaimana darah almarhum yang ada pada mereka, darah pejuang. Kami beri kesempatan, kami bimbing sejak awal. Ya memang mereka kelak adalah calon-calon pemimpin Az-Zikra di masa mendatang," tegasnya.
Mundur pada Agustus 2021, Alvin Faiz jadi sorotan lagi pada September 2022. Alvin Faiz diketahui kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Az-Zikra ketika menuliskannya pada karangan bunga yang dia kirim saat H. Eteng Ahmad Salam, salah satu dewan pembina meninggal dunia pada 7 September 2022.
Hal ini kembali menuai kontroversi dan banyak pertanyaan. Disebutkan Alvin Faiz memegang jabatan Ketua Dewan Pembina Yayasan Az-Zikra di Gunung Sindur.
Pada 21 November 2022 diketahui ada rapat internal untuk menyelesaikan masalah tersebut. Akan tetapi dikatakan oleh dewan pengawas penasihat Az Zikra, KH. Mama Rauf Bahar belum ada keputusan dalam rapat internal yang dipimpin oleh ibunda mendiang Ustaz Arifin Ilham.
Sampai saat ini masih ada simpang siur soal struktur organisasi Yayasan Az-Zikra.
Di halaman selanjutnya, menyoal status tanah hibah dan wakaf.
3. Tanah Wakaf dan Hibah
Pada 2023 ini muncul kabar miring yang menimpa Alvin Faiz. Alvin Faiz dituding menjual tanah wakaf seluas 4.000 m2.
Tuduhan ini berawal dari unggahan akun Instagram @opposite6890.bytes yang memperlihatkan surat tanah yang diyakini sebagai tanah wakaf. Tertulis dalam map berwarna biru itu, tanah seluas 4.000 m2 terletak di Desa Cipambuan, Jawa Barat.
Umi Yuni, istri mendiang Ustaz Arifin Ilham dan ibunda Alvin Faiz memberikan penjelasan soal tanah tersebut. Umi Yuni mengunggah penjelasannya dalam akun Instagramnya.
"Itu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kata Umi karena mereka ketidakyakinan tadi, belum tabayun, belum bertanya, kemudian belum mengerti, belum memahami, belum membaca, belum melihat langsung kepada Umi Yuni, dan belum datang ke BWI (Badan Wakaf Indonesia), dan belum melihat suratnya, legalitasnya," kata Umi Yuni.
[Gambas:Instagram]
Seorang Jimmy Budi Haryanto memberikan tanah 16.000 m2 untuk wakaf dan 4.000 m2 sebagai hibah atau hadiah untuk Ustaz Arifin Ilham.
Namun, penjelasan Nazmi Bawazier, kakak ipar mendiang Ustaz Arifin Ilham dan kakak dari Umi Rania, istri almarhum memberikan penjelasan beda. Meski dia sepakat Alvin Faiz difitnah menjual tanah wakaf.
Nazmi Bawazier menegaskan saat Ustaz Arifin Ilham masih hidup, tanah 4.000 m2 yang dihibahkan kepadanya, kembali diwakafkan.
"Pak Jimmy memberikan hibah tanah buat dibangun rumah untuk Ustaz Arifin Ilham. Lalu Ustaz mendapat hadiah dana dari kejujuran sisa dana pembangunan masjid, maka pas mau dikembalikan malah diperintahkan oleh Libya agar dipakai membuat bangun rumah ustaz untuk mengurus masjid dan perjuangan dakwah umat. Lalu Ustaz Arifin mewakafkan rumah tersebut," jelas Nazmi Bawazier.
"Saat Ustaz Arifin Ilham wafat ada oknum yang mau mengakali, mengubah dengan cara-cara sesat agar menjadi hibah (hak milik). Maka minta pernyataan hibah dari Pak Jimmy agar diberikan ke istri almarhum yang diduga dijadikan alat sama oknum ini, disetir lahir batinnya," tukasnya.
Simak Video "Pernikahan Umi Yuni dan Abah Agam Tak Pengaruhi Kepengurusan Az-Zikra"
[Gambas:Video 20detik]