Saat ramai permintan audit dana umat dan banyak menuai pro kontra soal kepemimpinannya, Alvin Faiz memilih mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Az Zikra. Kini, tiba-tiba nama Alvin Faiz disebut kembali menjabat di posisi itu.
Alvin Faiz diketahui kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Az Zikra ketika menuliskannya pada karangan bunga yang dia kirim saat H. Eteng Ahmad Salam, salah satu dewan pembina meninggal dunia pada 7 September 2022.
Dalam karangan bunga itu tertulis Alvin Faiz sebagai Ketua Yayasan Az Zikra. Padahal diketahui setelah Alvin mundur, jabatan Ketia Dewan Pembina Yayasan Az Zikra dipegang oleh KH. Muhammad Abdul Syukur Yusuf berdasarkan hasil musyawarah para ulama pada 24 September 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya tahu berdasarkan keputusan ulama masih dipegang sepenuhnya oleh Ustaz Abdul Syukur, tapi kalau secara hukum Sindur yang harusnya jadi satu, kan. Satu dilebur tiba-tiba berdiri lagi dipegang oleh Alvin. Itu nanti ulama akan selesaikan," kata Hanny Kristianto sebagai sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham dan juga salah satu donatur Az Zikra.
"Sampai detik ini saya belum tahu persetujuan resmi dari ulama, yang saya tahu malah ulama di sana tidak tahu menahu. Tidak membenarkan ini terjadi," tegasnya.
Akan tetapi, pria yang akrab disapa Koh Hanny itu tak mau begitu saja membenarkan Az Zikra hancur ditangan Alvin Faiz. Dia juga tak mau begitu saja menyebut sosok yang pantas memimpin Yayasan Az Zikra. Dirinya hanya berpatokan pada wasiat mendiang Ustaz Arifin Ilham yang menunjuk Ustaz Abdul Syukur untuk meneruskan.
"Kalau yang tepat saya tidak tahu, yang tahu ulama. Tapi kalau wasiat (almarhum Ustaz Arifin Ilham) yang meneruskan itu Ustaz Abdul Syukur. Nanti satu hari akan diteruskan oleh anak-anaknya (Ustaz Arifin Ilham) dan sekarang belum cukup ilmu dan belum cukup umur," jelas Hanny Kristianto.
Hanny Kristianto menjelaskan belum ada SK resmi yang dia tahu soal kembalinya Alvin Faiz memimpin Az Zikra. Dia masih mengetahui setelah Alvn Faiz mundur dan struktur organisasi dilakukan perombakan belum ada lagi perubahan sampai saat ini.
"Kalau secara yang saya tahu berdasarkan bukti dan fakta Alvin mundur atas persetujuan dewan syariah. Dewan syariah tidak ada di struktur yayasan, yayasan itu adanya pembina, pengawas, pengurus. kalau untuk mundur pakai nama dewan syariah, kalau ada masalah pakai nama dewan syariah, untuk menghidupkan yayasan yang sudah dibekukan memang harus lewat dewan syariah karena antara hukum Allah dan hukum positif tidak bertentangan, saling mendukung," bebernya.
Koh Hanny menegaskan yang dipertanyakan oleh dirinya adalah apakah kembalinya Alvin Faiz menjabat Ketua Dewan Pembina Yayasan Az Zikra sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
"Saya bukan mempertanyakan itu (SK). Apakah Alvin jadi ketua dewan pembina dengan cara-cara yang ma'ruf, yang legal, baik? Kalau nggak ya diperbaiki. Kan tiba tiba (seperti ini) mengherankan. Sudah mengundurkan diri, tiba-tiba naik lagi," tegas Koh Hanny.
"Ada kejanggalan. Bisa jadi kenapa Alvin nggak mau mengetahui (lebih dalam). Feeling saya Alvin nggak pengin jadi ketua ini, ada yang naikin dia jadi ketua entah siapa orangnya. Dimanfaatkan," duga Koh Hanny.
Alvin Faiz baru 8 bulan memutuskan mundur. Akan tetapi, tiba-tiba kembali naik menjabat dirasakan Koh Hanny tidak mungkin bila tidak ada sesuatu yang terjadi.
"Dia sudah mengundurkan diri, belum lama, belum setahun baru 8 bulan. Lalu dia tiba-tiba mau naik lagi, saya rasa tidak mungkin kalau tidak ada sesuatu yang mau memanfaatkan dan bermain di situ. Pasti ada dalangnya. Dalangnya punya maksud apa, kita nggak tahu," tuturnya.
Oleh karena itu, Hanny Kristianto memilih untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong untuk permohonan audit terhadap Yayasan Az Zikra. Dengan memiliki legalitas hukum, Koh Hanny berharap audit keseluruhan yayasan bisa dilakukan.
Baca juga: Amanah Ameer Buat Yayasan Azzikra |
(pus/nu2)