Menanti Penjelasan Suami Boiyen Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan

Menanti Penjelasan Suami Boiyen Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 08 Jan 2026 09:07 WIB
Menanti Penjelasan Suami Boiyen Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan
Kebersamaan Boiyen dan suami, Rully Anggi Akbar. Foto: Instagram @boiyenpesek
Jakarta -

Ke mana Rully Anggi Akbar, suami Boiyen? Sosoknya menjadi perhatian usai dipolisikan terkait dugaan penipuan investasi senilai Rp 300 juta.

Rully Anggi Akbar akhirnya dipolisikan oleh Rio, rekan bisnisnya. Rio selaku pihak investor melalui kuasa hukumnya membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).

Selama masalah ini mencuat sosok Rully Anggi Akbar belum juga muncul memberikan klarifikasinya. Rully bak menghilang, meski kuasa hukum Rio, Santo Nababan, mengatakan pihaknya sempat bertemu untuk mencari kesepakatan atas masalah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat pada akun Instagram pribadinya, Kamis (8/1/2026) tidak ada update apa pun dari Rully Anggi Akbar. Rully terakhir membuat postingan pada 10 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

Postingan terakhir pria yang disebut berprofesi sebagai dosen itu, yakni momen resepsi pernikahannya dengan Boiyen pada 15 November 2025.

Menyusuri ke media sosial istrinya, Boiyen lebih rajin mengunggah aktivitasnya bekerja. Bahkan pada malam pergantian tahun, Boiyen, menghabiskan waktu dengan bekerja di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Boiyen justru mengunggah keseruannya bekerja bersama dengan Jirayut dan Anwar BAB. Tidak ada sosok Rully terlihat dalam unggahan terbaru Boiyen.

detikcom juga sudah mencoba menghubungi Rully Anggi Akbar dan pihak Boiyen. Namun, belum ada respons yang diberikan.

Rio sebagai investor yang sedang menuntut pengembalian uang investasinya mengatakan belum berkomunikasi langsung lagi dengan Rully Anggi Akbar.

"Sejauh ini sih belum ada komunikasi lagi sih," kata Rio dalam wawancara di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).

Rio dan Marlyn sebagai investor mengatakan terakhir berkomunikasi dengan Rully Anggi Akbar sekitar Januari 2025.

Namun, Santo Nababan mengatakan belum lama ini sebagai kuasa hukum Rio bertemu dengan Rully Anggi Akbar di salah satu kedai kopi.

"Yang jelas yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa meminta waktu sampai tanggal 15 Januari 2025, tapi tidak memberikan kepastian. Apakah tanggal 15 itu dia membayar atau tidak? Apakah dia memberikan hak klien kami atau tidak? Itu tidak ada jaminan yang disampaikan. Maka kami, berkomunikasi dengan klien kami, itu waktunya bukan tanggal 15 diberikan, sampai tanggal 5 (Januari) saja," jelas Santo Nababan,

"Karena itu kan tidak ada kesepakatan pada saat pertemuan itu. Tidak ada deal-deal-an pada saat pertemuan itu. Jadi pada saat pertemuan itu sama sekali tidak ada yang bisa dipegang. Itulah kira-kira," sambungnya.

Pada pertemuan itu, Rully Anggi Akbar disebut menyampaikan alasan belum bisa membayarkan atau memberikan hak Rio sebagai investor.

"Alasannya, ya dia mau berusaha itu aja. Saya kan nggak tahu alasannya bagaimana, yang jelas dia berusaha aja. Mau berusaha katanya. Katanya ya," tegas Santo Nababan.




(pus/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads