Perjuangan Yuyun Sukawati selama ini untuk mencari keadilan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selesai sudah. Ia bergembira karena mantan suaminya, Fajar Umbara, harus menjalani hukuman selama 6 tahun.
Yuyun Sukawati mengungkapkan pria yang dikenal sebagai sutradara itu divonis menjalani hukuman tiga tahun tiga bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Bandung pada 2 Februari 2023.
"Iya sih, alhamdulillah. Maksudnya perjuangan aku sama anak mencapai keadilan dari dua tahun ini sudah tuntas. 2023 ada berita gembira dari Pengadilan Tinggi Bandung sudah putus hukuman untuk Fajar tiga tahun tiga bulan, denda Rp 10 juta gitu," kata Yuyun Sukawati ditemui di sebuah hotel di Kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Rabu (8/2/2022).
Menurut Yuyun Sukawati hasil ini bisa dijadikan contoh untuk para korban KDRT lain. Ia menyarankan agar tidak menyerah mencapai keadilan.
"Semoga perjuangan aku ini menjadi contoh bahwa perempuan harus berani speak up melawan KDRT dan terus berjuang melawan pelaku KDRT, no excuse. Karena pelaku KDRT melanggar hak asasi manusia," ujar Yuyun Sukawati.
Diketahui, vonis untuk Fajar Umbara itu bukan satu-satunya. Yuyun Sukawati membuat dua laporan terkait KDRT yang dilakukan Fajar Umbara.
Pria yang juga dikenal sebagai penulis skenario film itu divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tinggi Banten terkait kasus kekerasan terhadap anaknya.
"Jadi ditambahkan hukuman yang di Tangerang (total) sekitar 6 tahunan. Terima kasih untuk Allah, terima kasih untuk Mbak Lisa pejuang KDRT, Kejaksaan Tinggi Cirebon, Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Negeri Cirebon, Polres Cirebon, terima kasih banyak," kata Yuyun Sukawati.
(fbr/dar)