Tamara Bleszynski sampai saat ini belum buka suara secara langsung mengenai apa yang terjadi sebenarnya mengenai gugatan yang menyeret dirinya.
Tapi dalam Instagram miliknya, Tamara Bleszynski mengatakan perjuangannya mencari keadilan belum selesai.
"Iya teman2 sayang, perjuanganku mencari KEADILAN belum berakhir, cobaan demi cobaan aku lalui dgn tegar, karena yg aku perjuangkan bukan hanya utkku," tulis Tamara Bleszynski dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Jumat (27/1/2023).
"aku jg berjuang utk semua Keluarga yg terzalimi oleh pihak yg tidak berperikemanusian yg terus menerus melilit kami dgn hutang2 dan RIBA yg nominalnya sgt tidak berperikemanusiaan selama puluhan Tahun. Kami sengsara dibuatnya, tapi aku tidak akan putus asa dan tetap berjuang utk mendapatkan Keadilan. Allah Maha Besar," terangnya lagi.
Dalam postingan lainnya, Tamara Bleszynski juga menuturkan soal kebenaran akan menemukan jalannya sendiri.
"Kebenaran akan menemukan jalannya, sudah mulai terkuak sendiri, Siapa Manusia Zalim yg tega melakukan semua ini terhadap keluarganya sendiri. Menguasai warisan kami selama 21 thn, melilit kami dgn hutang dan RIBA selama 21 thn, mengusir kami dan menyengsarakan hidup kami lahir dan batin. Allah Maha Besar. Terima kasih Ya Allah," ungkapnya lagi.
"Di foto kanan: Mendiang Kakakku tersayang Jurek Bleszynski, Istri mendiang Kakakku beserta anak2nya dan Istri Pertama mendiang Ayahku, Tante Helma yg juga Ibu dari mendiang kakakku Jurek Bleszynski dan mendiang kakakku Peter Bleszynski," bebernya lagi.
Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan wanprestasi. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Memang betul kita lihat di register perkara nomor 87/Pdt.G/2023, disini ada gugatan wanprestasi, penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Bleszynski," kata Djuyamto kepada detikcom saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Gugatan tersebut masuk per tanggal 18 Januari 2023, pihak majelis pun telah melakukan panggilan untuk kedua belah pihak untuk menjalani sidang perdananya yang telah dijadwalkan pada 8 Februari 2023.
"Gugatan masuk di tanggal 18 Januari, setelah gugatan masuk, ditetapkan oleh majelis, majelis memanggil kedua belah pihak sesuai dengan hari sidang yang ditetapkan oleh majelis," tutur Djuyamto.
"Untuk sidang pertamanya dijadwalkan tanggal 8 Februari, hari Rabu," imbuhnya.
Simak Video "Duduk Perkara Tamara Bleszynski Digugat oleh Saudara Kandungnya"
[Gambas:Video 20detik]
(wes/dar)