Nikita Mirzani tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan, sejak Kamis (22/12/2022) siang. Itu terjadi usai dirinya mengalami pengeroposan tulang sendi.
Menurut keterangan dari Fitri Salhuteru selaku sahabat, Nikita sempat dipaksa untuk keluar dari rumah sakit oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kembali ke Rumah Tahanan (rutan).
Adapun alasan JPU meminta ibu tiga anak itu untuk kembali ke rutan adalah adanya penetapan baru terhadap tindakan perawatan untuk Nikita Mirzani.
"Alasannya harus ada penetapan baru. Tapi kan saya bilang, tolong kasih saya kesempatan untuk saya memohon kepada majelis hakim dengan melampirkan surat lagi bahwa Nikita memang harus dirawat di rumah sakit ini," kata Fitri Salhuteru saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Pihak Nikita Mirzani Minta JPU Diganti |
Namun pada akhirnya, Nikita Mirzani tidak jadi dibawa kembali ke rutan. Sebab perempuan yang akrab disapa Nyai itu masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Alhamdulillah akhirnya setelah kita sedikit memberikan penjelasan kepada tim dari aparat negara yang jaga di sini, kebetulan juga ada Bang Fahmi juga dan memang faktanya memang Nikita belum bisa dibawa pulang," tutur Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru menegaskan bahwa sahabatnya tidak pura-pura sakit. Dokter sendiri sudah melampirkan dan memberikan penjelasan mengenai pengeroposan tulang sendi yang dialami oleh Nikita Mirzani.
"Jadi saya merasa tolonglah untuk masalah Nikita ini dia bukan pura-pura sakit, kurang bukti apalagi dia ada di sini, sudah mendengar sendiri dari penjelasan dokter. Saya masih menahan untuk tidak banyak bicara," ujar Fitri Salhuteru.
"Kita harus gunakan pada hati nurani. Masalahnya sudah sama-sama tahu ya, mendengarkan penjelasan dokter bahwa dia bukan pura-pura sakit, saya nggak tahu harus ngomong bagaimana lagi," sambungnya.
Simak video 'Sederet Keluhan Nikita Mirzani di Depan Majelis Hakim':
(ahs/mau)