Dalam unggahannya, Hotman Paris pun melempar pertanyaan kepada publik. Ia juga menyindir soal mobil mewah yang disita sebagai barang bukti Doni Salmanan yang akhirnya dikembalikan.
"Apakah orang bernama Doni Salmanan boleh ngefans sama Hotman Paris?" tulis Hotman Paris.
"Lamborghininya Doni Salmanan tidak disita oleh pengadilan. Apakah Doni Salmanan selepas keluar dari penjara akan beradu balap Lamborghini dengan Hotman Paris?" lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman Paris pun mempertanyakan nasib dari korban investasi bodong yang dipromosikan oleh Doni Salmanan. Di akhir postingan, ia mengaku bingung dengan sistem hukum Indonesia.
"Tapi bagaimana dengan nasib korban investasi bodong?" tanya Hotman Paris.
"Lieur ah Hotman, nggak tahu lagi dunia hukum kita," pungkasnya.
Doni Salmanan batal dimiskinkan usai tuntutan jaksa tidak semuanya dikabulkan majelis hakim, salah satunya soal ganti rugi korban. Selain vonis 4 tahun penjara, hakim juga memerintahkan Doni untuk membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Hakim menyatakan Doni Salmanan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dakwaan kedua jaksa. Hakim pun membebaskan Doni Salmanan dari ganti rugi kepada para korban kasus trading Quotex.
Simak Video "Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara"
[Gambas:Video 20detik]
(dar/dal)