Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung terhadap Doni Salmanan mengejutkan. Doni Salmanan tak dimiskinkan aset-aset miliknya dan miliaran uang Rupiah bahkan dikembalikan.
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara atas kasus investasi bodong lewat trading Quotex dengan denda Rp 1 miliar. Majelis hakim menolak dakwaan Doni Salmanan mengganti kerugian korban Rp 17 miliar.
99 aset dari mulai ponsel, kamera, baju dan sepatu branded, kendaraan mewah motor hingga mobil, uang miliaran Rupiah, serta surat-surat kepemilikan sebidang tanah dikembalikan.
Salah satu kendaraan yang dikembalikan adalah satu unit mobil Porsche 911 Carrera 4S, warna biru dengan nomor polisi B 38 MUH. Tentu tidak asing dong dengan mobil tersebut.
Itu adalah mobil yang dibeli Doni Salmanan dari Arief Muhammad dengan harga Rp 4 miliar. Gara-gara adanya jual mobil itu, youtuber tersebut ikut terseret dan dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri.
Saat itu Arief Muhammad tak bisa menjabarkan secara rinci apakah uang yang diberikan Doni Salmanan untuk beli mobil tersebut dikembalikan atau tidak.
Akan tetapi, Arief Muhammad saat itu mengaku kualat dengan istri karena sudah menjual Porsche tersebut.
"Iya yah (menyayangkan), kayaknya ini kualat sama istri, karena istri aku bilang dari awal jangan dijual," kata Arief Muhammad di Bareskrim, Kamis (17/3/2022).
Porsche berwarna biru muda itu juga menjadi mobil kesayangan Baim, putra Arief Muhammda dengan Tipang. Saat Arief Muhammad beli BMW yang jadi impiannya, Baim justru ingat dengan Porsche.
Saat itu Arief Muhammad dan istri tertawa karena sang anak ingat dengan mobil mewah yang sudah disita Bareskrim itu.
"Aduh, Im kenapa diingat-ingat lagi sih? Nggak usah, sudah sudah ya, Im," kata Arief Muhammad.
"Aduh Porschenya sudah di Bareskrim," ungkap Tipang seraya tertawa.
Sempat pindah ke garasi Bareskrim Mabes Polri, Porsche tersebut bakal kembali ke garasi salah satu rumah Doni Salmanan lagi.
Simak Video "Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)