Video 20Detik
Amukan Korban Doni Salmanan Karena Tak Puas Hasil Sidang Putusan
Jumat, 16 Des 2022 05:57 WIB
Jakarta - Korban investasi bodong Doni Salmanan tidak terima hasil vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Doni Salmanan dihukum penjara 4 tahun dan denda Rp 1 M, namun tidak ada uang yang kembali ke korban. (/)