Amukan Korban Doni Salmanan Karena Tak Puas Hasil Sidang Putusan

Video 20Detik

Amukan Korban Doni Salmanan Karena Tak Puas Hasil Sidang Putusan

detikTV, 20Detik - detikHot
Jumat, 16 Des 2022 05:57 WIB
Jakarta - Korban investasi bodong Doni Salmanan tidak terima hasil vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Doni Salmanan dihukum penjara 4 tahun dan denda Rp 1 M, namun tidak ada uang yang kembali ke korban. (/)

Hide Ads