Nikita Mirzani merasa lelah persidangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra berlarut-larut.
Dito Mahendra diketahui telah absen sebanyak dua kali saat ia seharusnya memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Disebutkan, Dito Mahendra tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah karena tengah sakit DBD.
Agar persidangan tidak berlarut-larut, majelis hakim sempat memberikan opsi menghadirkan pelapor kasus Nikita Mirzani itu di kejaksaan dan memberikan keterangan di persidangan secara online.
Mendengar pernyataan dari Hakim Ketua, Nikita Mirzani merasa kecewa karena tak dapat bertemu pelapor kasusnya secara langsung.
"Yang mulia, saya dipenjara dua bulan dan saya ingin bertemu dengan beliau, saya tidak setuju dia berada di kejaksaan, saya ingin bertemu," kata Nikita Mirzani dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).
Jika nantinya Dito Mahendra tetap dihadirkan secara online, Nikita Mirzani memberikan ultimatum bahwa dirinya bersedia dipenjara sampai kapanpun jika kekasih Nindy Ayunda itu tak menghadiri sidang secara langsung.
"Kalau dihadirkan di Kejaksaan, saya siap dipenjara sampai kapanpun," tegas Nikita Mirzani.
Sebelumnya, tangis Nikita Mirzani seketika pecah di ruang sidang sembari mengungkapkan kekecewaannya karena untuk kedua kalinya, ketiga saksi korban termasuk Dito Mahendra absen dalam persidangan.
"Yang mulia jujur saya kecewa, saya pengin selesai yang mulia, saya sakit yang mulia," ungkap Nikita Mirzani sembari menangis.
Disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Dito Mahendra masih menjalani perawatan karena sakit DBD.
Sementara itu, untuk dua saksi lainnya yaitu Hadi Yusuf dan Hairul Yusi, keduanya tak dapat dihadirkan dengan alasan yang berbeda.
Untuk Hadi Yusuf, ia tak dapat hadir karena tengah berada di kampung halamannya, di Lampung. Kemudian, Hairul Yusi masih dalam keadaan berduka karena ibunya yang baru meninggal dunia.
Simak Video "Video Nikita Mirzani Tiba di PN Jaksel dengan Tangan Diborgol "
(ahs/wes)