Pelapor sekaligus saksi atas kasus Nikita Mirzani, Dito Mahendra, absen dari persidangan yang digelar pada Senin (12/12). Pada sidang tersebut ia harusnya memberikan kesaksiannya sebagai korban pencemaran nama baik.
Hal ini membuat kecewa Nikita Mirzani yang merasa kasusnya menjadi berlarut-larut.
"Kecewa pasti jadinya berlarut-larut ya kan, tapi kan kalau dia hadir kan cepet selesai," kata Nikita Mirzani saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (12/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid merasa geram dan mendesak majelis hakim untuk menghadirkan pelapor secara paksa di ruang sidang.
"Saya tidak tahu surat itu, satu kalimat yang saya heran. Saya bingung di situ tidak disebutkan dirawat sampai kapan. Ada permainan apa lagi ini? Tolong paksa dihadirkan dalam ruang sidang yang mulia," tegas Fahmi Bachmid.
Mengamini permintaan dari pihak terdakwa, majelis hakim memberikan kesempatan lagi kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Dito Mahendra.
"Majelis hakim memberikan lagi kesempatan untuk menghadirkan saksi Mahendra Dito. Apabila tidak dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya," ujar Hakim Ketua.
Nikita Mirzani sempat melemparkan sindiran terkait ketidakhadiran Dito yang juga tengah dijadwalkan untuk pemeriksaan di KPK atas kasus korupsi.
"Atau mungkin dia bingung, mau datang ke sini atau datang ke KPK?" ucap Nikita Mirzani.
"Mungkin dia dilema ya dia datang ke KPK dulu atau dia mau datang ke Serang dulu pengadilan. Kita kan nggak tahu. Kalau emang sakit beneran, ya semoga cepat sembuh bisa hadir di pengadilan atau di KPK," imbuhnya.
Menurut keterangan JPU dalam persidangan, Dito Mahendra berhalangan hadir karena mengalami sakit demam berdarah dan dirawat di RS Pondok Indah sejak 11 Desember 2022. Mereka menyerahkan surat keterangan terkait sakit Dito Mahendra ke majelis hakim dan diputuskan ia akan kembali dipanggil pada sidang selanjutnya, yakni 15 Desember 2022.
Sebelumnya Nikita Mirzani mengajukan eksepsi atau penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri Serang, Banten. Namun pengajuan itu ditolak saat putusan sela dilayangkan oleh Hakim Ketua, ia pun tak memberikan respon apa-apa.
Usai persidangan ia berdalih tak kecewa dan santai-santai saja mendengar penolakan itu. Ia bahkan berdalih sangat ingin sidang dilanjutkan dan dipertemukan dengan pelapornya, Dito Mahendra.
"Ya harus ditolak, kalau nggak ditolak sidangnya selesai kalian nggak bisa ketemu sama Mahendra Dito dong. Nggak seru dong," ujar Nikita Mirzani kala itu.
(ass/pus)