Teddy Pardiyana menyimpan rahasia soal Lina Jubaedah. Tidak ada yang tahu soal ini kecuali dirinya dan mendiang istri. Anak-anak Sule pun tidak diberitahu soal rahasia tersebut. Rupanya rahasia ini terkait soal utang Lina Jubaedah di salah satu bank.
Ada alasan kenapa Teddy Pardiyana tidak memberitahukan soal utang tersebut kepada anak-anak Sule dengan Lina Jubaedah. Alasan itu dibeberkan oleh pengacara Teddy Pardiyana dalam sebuah kesempatan jumpa pers virtual belum lama ini.
"(Persoalan utang) tidak muncul dari awal, karena pada saat almarhum meninggal dunia, yang dibahas kan terkait pembunuhan berencana. (Akhirnya) dia melupakan terkait utang yang harus dibayar Pak Teddy ke bank," ujar Wati Trisnawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah utang ini mendadak muncul dan jadi sorotan. Lantaran Teddy Pardiyana selalu menyebut bahwa Lina Jubaedah tidak meninggalkan utang. Justru piutang senilai Rp 2 miliar yang harus dia klaim.
Masalah piutang itu juga dibahas oleh pengacara Teddy. Namun tidak dibeberkan secara detail mengingat ada perubahan posisi kuasa hukum dari pengacara yang sebelumnya ke Wati Trisnawati dan tim.
"Kalau terkait masalah piutang, saya kurang tahu karena kami belum jadi lawyer (Teddy Pardiyana). Ketika kami jadi lawyer, yang disampaikan itu dan konsisten," sambungnya.
Pengacara Teddy Pardiyana mengatakan berdasarkan penjelasan klien, Lina Jubaedah meminjam uang di Bank Panin dengan jaminan BPKB mobil sang adik.
"Terkait Bank Panin, beliau (Lina Jubaedah dan Teddy) meminjam ke Bank Panin dengan jaminan BPKB Avanza Veloz milik adik almarhumah Bunda. Kita ada bukti ketika Pak Teddy mau melunasi ke Bank Panin, BPKB tersebut diminta oleh adiknya almarhum yang bernama Yani. Ada buktinya, Yani menerima BPKB," kata Wati.
"Jadi memang ada hal-hal yang tidak diungkapkan ke berkas perkara, terkait pelunasan ke Bank Panin, bukti pelunasan pun masuk ke berkas. Ada sebagian berkas yang memang menguntungkan istilahnya, tapi Pak Teddy tidak ada," jelasnya.Namun, menurut pengacara Teddy Pardiyana dalam persidangan kemarin, Putri Delina pernah memberikan uang Rp 116 juta untuk melunasi utang Lina itu. Meski pengakuan itu dibantah Teddy, dia mengaku hanya menerima uang Rp 20 juta.
"Terkait utang saat klarifikasi, proses tanya jawab, memang hal itu tak terungkap. Saat saya menyerahkan bukti penyerahan uang dari Pupung (orang yang berutang ke Lina) ke Putri Delina di depan majelis hakim ada keterangan dari Pak Ecep, bahwa uang tersebut diminta oleh Pak Teddy Rp 115 juta untuk bayar utang ke Bank Panin. Pak Ecep pun melihat Putri memberikan uang tersebut ke Pak Teddy untuk bayar (utang Lina Jubaedah di Bank Panin)," kata Wati.
"Katanya tidak tau terkait utang piutang, tapi ketika ditanya di depan majelis hakim, Pak Teddy katanya minta Rp 115 juta untuk ke Bank Panin dan dikasih oleh Putri Rp 116 juta. Dibantah Teddy kenyataannya diterima itu adalah Rp 20 juta. Jadi yang membayar utang ke Bank Panin adalah Pak Teddy sendiri, yaitu pinjam ke KUR BRI kurang lebih Rp 100 juta lah ya. Sedangkan hasil penjualan mobil dipakai dia untuk membeli mobil senilai Rp 70 juta," tegasnya.