Alasan Teddy Tak Beri Tahu soal Utang Lina Jubaedah ke Anak-anak Sule

Alasan Teddy Tak Beri Tahu soal Utang Lina Jubaedah ke Anak-anak Sule

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 02 Des 2022 10:47 WIB
Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah
Teddy Pardiyana punya alasan tak beritahu utang Lina Jubaedah ke anak-anak Sule. Foto: Anin/detikHOT
Jakarta -

Banyak yang mempertanyakan, mengapa Teddy Pardiyana tidak memberi tahu soal utang Lina Jubaedah di salah satu bank kepada anak-anaknya. Tindakannya jual mobil Rizky Febian dengan dalih untuk bayar utang Lina Jubaedah justru menyeret Teddy Pardiyana jadi terdakwa.

Sedari awal Lina Jubaedah meninggal dunia, Teddy selalu menyebut istrinya itu tidak meninggalkan utang, justru piutang kurang lebih senilai Rp 2 miliar. Pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, memberikan penjelasan.

"Kalau keterangan Pak Teddy kenapa ini (persoalan utang) tidak muncul dari awal, karena pada saat almarhum meninggal dunia itu kan yang dibahas terkait pembunuhan berencana, itu sampai dia melupakan terkait utang yang harus dibayar oleh Pak Teddy ke bank," kata Wati Trisnawati dalam jumpa pers virtual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau terkait masalah piutang, saya kurang tahu karena kami belum jadi lawyer (Teddy Pardiyana). Ketika kami jadi lawyer, yang disampaikan itu dan konsisten," sambungnya.

Pengacara Teddy Pardiyana mengatakan berdasarkan penjelasan klien, Lina Jubaedah meminjam uang di Bank Panin dengan jaminan BPKB mobil sang adik.

ADVERTISEMENT

"Terkait Bank Panin, beliau (Lina Jubaedah dan Teddy) meminjam ke Bank Panin dengan jaminan BPKB Avanza Veloz milik adik almarhumah Bunda. Kita ada bukti ketika Pak Teddy mau melunasi ke Bank Panin, BPKB tersebut diminta oleh adiknya almarhum yang bernama Yani. Ada buktinya, Yani menerima BPKB," kata Wati.

"Jadi memang ada hal-hal yang tidak diungkapkan ke berkas perkara, terkait pelunasan ke Bank Panin, bukti pelunasan pun masuk ke berkas. Ada sebagian berkas yang memang menguntungkan istilahnya, tapi Pak Teddy tidak ada," jelasnya.

Namun, menurut pengacara Teddy Pardiyana dalam persidangan kemarin, Putri Delina pernah memberikan uang Rp 116 juta untuk melunasi utang Lina itu. Meski pengakuan itu dibantah Teddy, dia mengaku hanya menerima uang Rp 20 juta.

"Terkait utang saat klarifikasi, proses tanya jawab, memang hal itu tak terungkap. Saat saya menyerahkan bukti penyerahan uang dari Pupung (orang yang berutang ke Lina) ke Putri Delina di depan majelis hakim ada keterangan dari Pak Ecep, bahwa uang tersebut diminta oleh Pak Teddy Rp 115 juta untuk bayar utang ke Bank Panin. Pak Ecep pun melihat Putri memberikan uang tersebut ke Pak Teddy untuk bayar (utang Lina Jubaedah di Bank Panin)," kata Wati.

"Katanya tidak tau terkait utang piutang, tapi ketika ditanya di depan majelis hakim, Pak Teddy katanya minta Rp 115 juta untuk ke Bank Panin dan dikasih oleh Putri Rp 116 juta. Dibantah Teddy kenyataannya diterima itu adalah Rp 20 juta. Jadi yang membayar utang ke Bank Panin adalah Pak Teddy sendiri, yaitu pinjam ke KUR BRI kurang lebih Rp 100 juta lah ya. Sedangkan hasil penjualan mobil dipakai dia untuk membeli mobil senilai Rp 70 juta," tegasnya.




(pus/mau)

Hide Ads