Kemudian Nikita Mirzani disebut mengambil foto dan tulisan soal Dito Mahendra dari berita-berita online.
"Terdakwa menjelaskan Terdakwa menambahkan kata menipu bukan ditujukan kepada Saksi Mahendra Dito namun untuk menghimbau bahwa yang banyak omong juga menipu karena orang-orang yang sering mengaku kenal dengan pihak Kepolisian bagian Propam," baca JPU.
"Sementara kata PHP, yaitu pemberi harapan palsu dimaksudkan oleh Terdakwa ditujukan kepada Saksi Mahendra Dito akan tetapi Saksi Mahendra Dito sebagai pihak yang menjadi objek merasa diserang kehormatannya dan dicemarkan nama baiknya dikarenakan apa yang dituduhkan oleh Terdakwa dalam instastory kesemuanya adalah tidak benar."
Simak Video "Video Nikita Mirzani Tiba di PN Jaksel dengan Tangan Diborgol "
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)