Nikita Mirzani telah usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita pun didakwa oleh JPU telah melakukan pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra.
Menanggapi hal itu, Nikita justru mengaku dakwaan tersebut lucu. Bahkan Nikita menanggapi hal itu dengan tertawa.
"Lucu saja, ketawa saja," kata Nikita di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikita juga meminta awak media untuk mendengar dakwaan yang dirasanya aneh.
"Ya kan kalian dengar sendiri dakwaannya kayak gimana," tambahnya.
Di sisi lain, dalam pengajuan eksepsi atau keberatan kepada dakwaan jaksa, Nikita mengaku tak masalah persidangan mundur. Dia pun manut jadwal hakim saja.
"Ya sudah, karena aturannya begitu," pungkasnya.
(fbr/mau)