Kasus dugaan penyekapan yang melibatkan Nindy Ayunda masih bergulir sampai sekarang. Kemarin eks sopir sang artis, Sulaeman, yang diduga menjadi korban masalah itu, kembali diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan.
Sulaeman diperiksa selama 11 jam. Ia dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan kasus penyekapan.
Usai pemeriksaan, Sulaeman lewat pengacaranya, Fahmi Bachmid, kembali buka-bukaan soal masalah yang dihadapi. Ia mengungkap kronologi dugaan penyekapan yang melibatkan Nindy Ayunda.
"Jadi pada tanggal 11 Februari 2021, saat perjalanan pulang ke rumahnya, Sulaeman ditelepon Nindy Ayunda. Dia diminta untuk kembali," ujar Fahmi.
Saat sudah berada di rumah Nindy Ayunda, Sulaeman disebut mendadak diperiksa. Kata Fahmi Bachmid, ponsel kliennya dicek oleh pelantun Buktikan tersebut.
Lalu Nindy Ayunda dikatakan memanggil delapan orang pria dengan beberapa di antaranya membawa senjata laras panjang. Di situ, Sulaeman dinilai begitu terkejut.
"Kamu berurusan dengan mereka. Nindy bilang seperti itu. (Orang dengan senjata) Itu oknum anggota Polri. Semua bukti siapa saja yang terlibat sudah kami sampaikan ke penyidik," tutur Fahmi.
Setelahnya, kata Fahmi Bachmid, Sulaeman dibawa pergi dengan kepala tertutup. Sampai si sopir disebut tak kembali ke rumah selama 30 hari.
"Jadi aktor intelektualnya adalah Nindy Ayunda," kata Fahmi.
Berdasarkan kejadian yang dialami Sulaeman, Fahmi Bachmid pun menjerat Nindy Ayunda dengan Pasal 333 yaitu merampas kemerdekaan seseorang. Ia berharap sekali ada titik terang dalam waktu dekat terkait laporan Sulaeman ke Nindy.
"Sudah jelas telah terjadi perampasan kemerdekaan terhadap seseorang yang dilakukan Nindy dan beberapa orang suruhannya. Saya minta Bapak Kapolri untuk memperhatikan kasus ini," ujar Fahmi.
Sebelumnya Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi telah beri keterangan terkait dugaan kasus penyekapan Nindy Ayunda. Ia menyebut laporan dari Sulaeman dan istrinya, Rini Diana, telah masuk tahap penyidikan.
"Jadi kita proses untuk penyidikan, sudah masuk tahap penyidikan. Jadi kita sudah menentukan masuk unsur pidana atau tidak, ternyata masuk," tutur Nurma di Mapolres Jakarta Selatan.
Sementara itu, Nindy Ayunda masih konsisten tak bicara mengenai dugaan kasus penyekapan. Hanya pengacaranya saja yang membantah tuduhan Rini Diana.
Simak Video "Temuan Polisi di Kasus Penyekapan Nindy Ayunda"
[Gambas:Video 20detik]
(mau/pus)