Nama Kevin Aprilio juga terseret dalam kasus robot trading Net89 di mana foundernya bernama Reza Paten. Kevin Aprilio punya cerita beda sampai akhirnya terseret.
Sama seperti Atta Halilintar dan Taqy Malik, Kevin Aprilio membuat klarifikasi di Instagram. Dia mengaku pernah mempromosikan Net89 di salah satu zoom meeting team temannya.
"Mengenai berita yang hari ini beredar tentang Net89, iya betul saya pernah tampil di zoom meeting team teman saya untuk mempromosikan Net89, namun itu hanya sekali," tulis Kevin Aprilio di Instagram Story miliknya dilihat Sabtu (29/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kenapa saya mau memberi testimoni saat itu? Karena teman saya menunjukkan Net89 alias PT SMI memiliki izin SIUPL dari Kementerian Perdagangan dan menjadi anggota AP2LI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia 2) yang mana 2 lembaga tersebut adalah lembaga yang tinggi untuk memberikan izin seputar dunia network marketing," jelasnya.
Pianist Vierratale itu tak tahu Net89 dalam perjalanannya terjadi scam atau perusahaan gagal bayar. Dia juga menegaskan tak pernah mendapat uang dari anggota robot trading tersebut.
"Jadi perihal di tengah-tengah perjalanan terjadi sebuah scam/perusahaan gagal bayar saya tidak mengetahui apa-apa soal itu. Saya juga tidak pernah menerima transferan dari anggota Net89," tegas putra sulung Addie MS dan Memes itu.
"Semoga dapat memberi penerangan. Semoga berita di luar sana tidak digoreng karena belum mendengar dari pihak saya. Sukses untuk semua, Amin :) Kevin Aprilio," tutupnya.
Nama Kevin Aprilio masuk dalam 5 public figure yang masuk dalam 134 orang yang dilaporkan diduga terlibat kasus robot trading milik Reza Paten ini. 5 public figure itu, yakni Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, Mario Teguh, dan Taqy Malik.
"Dari proses ini, ada 134 para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ini. Didiga 5 orang public figure, 7 orang founder, 5 CEO, ada 37 orang terkait leadernya, 51 orang terkait, jadi total ada 134. Oknum ini saya rasa skema yang dilakukan yakni ponzi. Para korban ini menyampaikan kepada kami untuk mencari keadilan. Maka harapan kami ke Mabes Polri untuk menjadi atensi," kata Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban Net89 di Bareskrim Polri pada Rabu (26/10/2022).
(pus/dal)