Teddy Pariyana jadi tersangka dugaan penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian. Praperadilan yang diajukan juga ditolak oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Diihat dari Insert Investigasi, ternyata Teddy Pardiyana sudah dari sebulan lalu meninggalkan dan menjual rumah terakhir yang dia tempati dengan sang anak, Bintang.
Suami almarhum Lina Jubaedah menjual rumah yang dia beli bekas tempat pemancingan. Rumah yang berada di dekat sawah dan dikelilingi rumput dan pohon liar itu, kini tak lagi berpenghuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata tetangga Teddy yang juga sering dititipi Bintang, menyebut suai Lina Jubaedah itu sudah sebulan lalu menjual rumah tersebut.
"Sudah dari sebulan lalu dijual," kata Ita, tetangga Teddy Pardiyana.
Ita beberapa kali dimintai tolong untuk menjaga Bintang. Hanya saja Bintang dikatakan Ita lebih sering ingin ikut dengan Teddy.
Sebagai tetangga, Ita menilai kondisi Teddy memprihatinkan. Bintang juga tak terurus.
"Memprihatinkan. Kondisinya kayak gitu wae kayak nggak punya apa-apa. Cuma Bintang sama Pak Teddy aja berdua. Ya nggak sering-sering sih (dititipkan) kalau mau berangkat ke Bandung titip dulu ke sini, anaknya nggak mau sama orang lain suka dibawa sama Pak Teddy. Sehat, cuma nggak terurus kelihatan," kata Ita.
Teddy Pardiyana sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Rizky Febian. Teddy disebut menjual mobil yang bukan miliknya dengan dalih untuk membayar utang Lina Jubaedah.
Ali Nurdin pengacara Teddy Pardiyana, buka suara terkait pengajuan praperadilan. Ditetapkannya Teddy sebagai tersangka dinilai tak sesuai prosedur.
"Karena menurut kita ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur penetapan saudara Teddy sebagai tersangka. Karena yang dilaporkan itu kan Rp 5 miliar, tapi setelah bekerja 2 tahun, Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa," kata Ali Nurdin di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
Teddy Pardiyana menjadi tersangka karena menjual barang yang bukan miliknya. Teddy menjual mobil Toyota Innova yang diklaim atas nama Lina Jubaedah sebesar Rp 120 juta.
Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut dengan alasan untuk melunasi utang Lina Jubaedah di salah satu bank sebesar Rp 115 juta.
Menurut pengacara Teddy, mobil tersebut atas nama Lina Jubaedah. Laporan Rizky Febian juga dinilai masih mengganjal.
"Kalau yang dituduhkan Rp 5 miliar, terus yang ada bukti Rp 120 juta dan atas nama almarhumah juga, nah itu yang jadi ganjalan kita. Makanya kita lapor ke Kadiv Propam Mabes, kita sudah bikin laporan karena kelihatannya ada sesuatu yang janggal," tegas kuasa hukum Teddy Pardiyana.
(pus/dal)