Restorative Justice Rizky Billar Disetujui, Polisi: Biar Tak Ada KDRT Lagi

Restorative Justice Rizky Billar Disetujui, Polisi: Biar Tak Ada KDRT Lagi

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 14 Okt 2022 20:51 WIB
lesty kejora kdrt
Foto: Instagram @lestykejora
Jakarta -

Proses restorative justice yang dilakukan oleh Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar, telah terpenuhi. Suami sang pedangdut pun bakal dibebaskan mulai malam ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan adanya proses restorative justice bukan semata-mata hal yang mempermainkan hukum. Tapi sesuai dengan asas UU 23 Tahun 2004 dengan tujuan pengembalian keharmonisan dalam keluarga.

"Tapi Undang-Undang ini juga punya tujuan untuk mencegah agar KDRT ini tidak terjadi lagi," tegasnya dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undang-Undang tersebut, lanjut dia, juga punya tujuan untuk menindak pelaku.

"Kedua belah pihak dalam tindakan proporsional, yang jadi korban dilindungi, pelaku ditindak," tegasnya.

ADVERTISEMENT

"Sehingga dampak atau implikasi preventifnya ada, perlu kita jelaskan apabila orang melakukan, siapa pun melakukan KDRT dan dilaporkan ke polisi pasti akan diproses sesuai UU," sambung Kombes Pol Ary Syam.

Dia pun melanjutkan, "Sehingga kami sampaikan bagi yang melakukan KDRT hati-hati sehingga melakukan KDRT dapat dipidanakan."

Menurut penjelasannya, Lesti Kejora juga melakukan surat penangguhan penahanan dan restorative justice tanpa adanya tekanan dari siapapun.

"Tidak ada tekanan sama sekali," tegasnya lagi.

"Ini perlu kami sampaikan agar penjegahan kejahatan itu terjadi. dalam lingkup rumah tangga apakah kepala rumah tangga ada sanksinya. Ini harus kami sampaikan di sisi lain ada kepentingan negara menuntut siapa pun yang melakukan KDRT," pungkasnya.

Lesti Kejora berdamai dengan Rizky Billar. Ia mencabut laporan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang suami dengan surat perjanjian.

Dalam surat perjanjian itu tertuang banyak hal penting, terutama soal dilarangnya perilaku kekerasaan. Rizky Billar juga menuangkan janji-janjinya di surat tersebut.

"Beliau berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi. Ketika proses perdamaian, setelah selesai akan cepat bertemu anak," ungkap Lesti Kejora.

Simak video 'Penangguhan Penahanan Rizky Billar Dikabulkan!':

[Gambas:Video 20detik]






(tia/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads