Revaldo Beli Shabu Patungan
Rabu, 12 Jul 2006 18:05 WIB
Jakarta - Pada malam kejadian 10 April 2006, Revaldo dan saksi bernama Eka Widieshaputra membeli secara patungan 1 gram shabu pada seseorang bandar. Mereka patungan masing-masing Rp 750 ribu. Karena Eka yang membeli, Revaldo menyerahkan ATM nya pada Eka.Setelah membeli di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Eka kembali ke kontrakan mereka yang terletak di kawasan Pasarminggu. Sehabis memisahkan secara rata, yakni masing-masing mendapat 0,5 gram, Eka menyimpan jatah Revaldo di kotak peti tersebut.Shabu belum sempat digunakan, polisi sudah lebih dahulu melakukan penyergapan. Saat itu, Eka ditangkap di kamarnya yang terletak di sebelah kamar Revaldo. Pada penyergapan malam itu, di kamar Revaldo ditemukan shabu dalam peti seberat 0,5 gram, setengah linting ganja bekas pakai dan selinting ganja utuh. Di tempat sampah juga ditemukan bekas lintingan ganja.Pada persidangan yang lalu, pesinteron yang biasa dipanggil Aldo itu membantah shabu yang berada di kotak peti berukuran 10x15x20 cm itu sebagai miliknya. Dia hanya mengakui shabu seberat 0,22 gram, korek api dan bong yang ditemukan di kantong celananya. Namun pada persidangan Rabu ini, dia tidak membantah keterangan saksi.Suasana sempat tegang ketika Hakim Ketua Ariansyah Badali menemukan perbedaan keterangan saksi dengan BAP mengenai ganja. Menurut BAP, Eka menyatakan Revaldo memiliki dan menyimpan ganja dan shabu karena dia sendiri yang memberinya. Namun BAP tersebut dibantah saksi. "Saya tidak pernah memberikan daun ganja pada Aldo," bantah kawan karib Aldo itu di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera, Rabu (12/7/2006). Menurut keterangan saksi juga, pada malam kejadian ada seorang dari tiga teman Aldo yang berada dalam kamar yang mengisap ganja sambil main play station. Namun beberapa menit setelah mereka bubar, polisi baru menyergap kontrakan tersebut.Selain itu, sebelum membeli shabu, saksi dan Aldo sudah berniat untuk berhenti. Aldo yang baru mengonsumsi narkoba dua bulan berniat berhenti karena mengidap asma. Dan shabu yang mereka beli hendak dipakai untuk terakhir kali. Ya, terakhir kali karena selanjutnya Aldo dan temannya keburu ditangkap oleh polisi. Sidang akan dilanjutkan pada pekan mendatang, Rabu (19/7/2006) untuk mendengarkan kesaksian Aldo sebagai terdakwa. (ana/)











































