Kasasi, Rafly Ingin Selamatkan Tamara

Kasasi, Rafly Ingin Selamatkan Tamara

- detikHot
Rabu, 12 Jul 2006 17:55 WIB
Kasasi, Rafly Ingin Selamatkan Tamara
Jakarta - Setelah proses administrasi bandingnya disetujui, Teuku Rafly menepati janjinya untuk mengajukan kasasi segera. Rabu (12/7/2006) mantan suami Tamara Blezynski tersebut secara resmi mendaftarakan kasasinya ke Mahkamah Agung melalui PA Jaksel.Diwakili pengacaranya, Muslih SH, Rabu (12/7/2006) Rafly mendaftarkan kasasinya ke Mahkamah Agung melalui pengadilan agama Jakarta Selatan. Tindakannya tersebut dilakukan karena ayah beranak satu tersebut keukeuh ingin menyelamatkan rumah tangganya dengan Tamara. Nasib Rasya ke depannya nanti juga menjadi salah satu pertimbangan Rafly ketika mengambil langkah ini. "Rafly ingin menyelamatkan istri dan anaknya, kalau toh nantinya harus salah satu yang selamat ya salah satu,tetapi kalau bisa dua-duanya diselamatkan, " ungkap Muslih SH saat ditemui detikhot di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2006).Sejak dinyatakan cerai oleh pengadilan agama Jakarta Selatan 1 Februari 2006 , Rafly langsung mengajukan banding. Ia tak ingin rumah tangganya dengan Tamara yang sudah dibangun selama 8 tahun hancur begitu saja.Karena proses banding masih berlangsung, hingga kini keduanya masih dinyatakan sebagai suami-istri. Mereka pun belum memiliki akte cerai seperti pasangan lain yang telah resmi bercerai.Kini usaha Rafly untuk merebut kembali Tamara makin terbuka. Rabu (12/7/2006), kasasinya resmi didaftarkan ke Mahkamah Agung melalui pengadilan Agama Jakarta Selatan. Beralih soal anak, pria yang masih memiliki hubungan darah dengan pesinetron Cut Tari tersebut mengaku menyerahkan sepenuhnya pada Komisi Perlindungan Anak. Sejauh ini, Rafly mengaku belum juga diizinkan untuk bertemu Rasya. (fta/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads