Teddy Pardiyana menjadi tersangka setelah dianggap menjual mobil yang bukan miliknya. Mobil tersebut merupakan milik Rizky Febian yang dititipkan ke almarhumah Lina Jubaedah.
Tak terima, Teddy pun mengajukan praperadilan. Namun, Pengadilan Negeri Bandung menolak praperadilan tersebut.
"Karena menurut kita ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur penetapan saudara Teddy sebagai tersangka. Karena yang dilaporkan itu kan Rp 5 miliar, tapi setelah bekerja 2 tahun, Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa," kata Ali Nurdin di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang dituduhkan Rp 5 miliar, terus yang ada bukti Rp 120 juta dan atas nama almarhumah juga, nah itu yang jadi ganjalan kita. Makanya kita lapor ke Kadiv Propam Mabes, kita sudah bikin laporan karena kelihatannya ada sesuatu yang janggal," tegas kuasa hukum Teddy Pardiyana.
Teddy menjual mobil Toyota Innova yang diklaim atas nama Lina Jubaedah sebesar Rp 120 juta. Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut dengan alasan untuk melunasi utang Lina Jubaedah di salah satu bank sebesar Rp 115 juta.
Ali Nurdin pun menyinggung soal itikad Rizky Febian membayar utang Lina Jubaedah. Menurut Ferry Hudaya, sebagai kuasa hukum Rizky Febian, sejak awal Teddy sama sekali tidak pernah membicarakan soal utang Lina Jubaedah.
"Nggak pernah ada omongan sama sekali soal utang. Dari awal selalu berubah-ubah (omongannya). Katanya ada piutang sampai Rp 2 miliar, sekarang katanya ada utang," kata Ferry Hudaya melalui sambungan telepon kepada detikcom.
"Kita dari pertama juga minta penjelasan dari saudara Teddy karena dia yang mengetahui kemana nih uang-uang tersebut sampai kita melakukan mediasi pengakuannya selalu berubah-ubah," tukasnya.
Rizky Febian mengetahui almarhumah Lina Jubaedah punya utang Rp 120 juta dari pemberitaan. Disinggung tak mau menanggung utang Lina Jubaedah dibantah.
"Jangankan sekarang mau bayarin utang. Iky ini sangat perhatian sama ibunya, sampai uang Rp 5 M ini dikelola sama ibunya. Masa utang Rp 115 juta (nggak mau). Dengar dari media, segala macam. Sampai sekarang banyak piutang, piutang rumah lagi kita tagih-tagih," tegas kuasa hukum Rizky Febian.
(dal/pus)