Kasus prank polisi atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven berlanjut. Polisi memanggil karyawan Baim Wong.
Undangan itu dibuat polisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Karyawan tersebut adalah dua orang juru kamera yang merekam konten prank tersebut.
"Selasa (11/10), kami memanggil dua kamerawan Baim Wong dan Paula," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat dihubungi, Senin (10/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven masih berstatus sebagai saksi, begitu juga dengan dua orang kameramennya.
Polisi juga membuka kemungkinan Baim Wong dan Paula kembali diperiksa. Diketahui, keduanya juga dilaporkan atas penyebaran berita bohong. Untuk agenda ini, mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022).
"Kemudian yang kasus kedua yang UU ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong," ujarnya.
(dar/wes)