Teddy Pinjam Mobil untuk Antar Anak, Rizky Febian Sebut Malah Dijual

Asep Syaifullah - detikHot
Jumat, 07 Okt 2022 17:37 WIB
Rizky Febian jelaskan asal muasal mobil yang dijual Teddy Pardiyana tanpa izin. Foto: Siti Fatimah
Jakarta -

Teddy Pardiyana tak terima menjadi tersangka atas kasus dugaan pengelapan yang dilaporkan Rizky Febian. Teddy Pardiyana jadi tersangka karena menjual mobil yang bukan miliknya.

Toyota Innova hitam yang dijual Teddy Pardiyana dengan klaim untuk melunasi utang almarhum Lina Jubaedah membawanya ke dalam status tersangka. Teddy yakin mobil yang dijualnya milik Lina Jubaedah.

Akan tetapi, pihak Rizky Febian punya penegasan beda. Bahyuni Zaili kepada detikcom menjelaskan asal muasal mobil tersebut.

"Kijang Innova dibeli oleh Rizky Febian tahun 2016 dari mantan pacarnya. Kemudian mobil tersebut dibalik nama ke Rizky Febian," jelas Bahyuni Zaili, kuasa hukum Rizky Febian dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10/2022).

"Oleh karena Rizky Febian kesulitan membayar pajak berkaitan dengan pajak progresif, Innova tersebut dibalik nama ke atas nama ibunya saudari Lina almarhum," sambungnya.

Setelah Lina Jubaedah meninggal dunia, Rizky Febian dikatakan sempat meminta mobil itu kembali. Akan tetapi, Teddy meminjam dengan alasan untuk keperluan anak.

"Setelah Lina almarhum meninggal Januari 2020, mobil tersebut telah diminta oleh Rizky Febian untuk dikembalikan, namun saudara Teddy mohon untuk dipinjam dulu untuk keperluan Dede Bintang, karena nggak ada kendaraan," menurut pihak Rizky Febian.

Ternyata bukan diguakan untuk keperluan anak, Teddy Pardiyana justru menjual mobil tersebut. Mobil itu dijual tanpa sepengetahuan Rizky Febian.

"Tapi ternyata kemudian kira-kira bulan Maret 2020 mobil kijang tersbeut dijual oleh saudara Teddy tanpa sepengetahuan Rizky Febian. Hal ini jelas sudah terang dugaan penggelapan sudah terjadi," tegasnya.

"Kalaupun toh mobil tersebut harta warisan (faktanya milik pribadi Rizky Febian), tetap saja tidak dapat dijual oleh Teddy sendiri, tetapi harus persetujuan ahli waris lainnya karena saudara Teddy bukan satu-satunya ahliwaris almarhum Lina," tukas pengacara Rizky Febian.

Saat ini, Teddy Pardiyana sudah mengajukan praperadilan karena merasa ada yang janggal dari penetapannya sebagai tersangka. Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy Pardiyana penetapan tersangka Teddy tak sesuai prosedur.

"Karena menurut kita ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur penetapan saudara Teddy sebagai tersangka. Karena yang dilaporkan itu kan Rp 5 miliar, tapi setelah bekerja 2 tahun, Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa," kata Ali Nurdin di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.

Teddy menjual mobil Toyota Innova yang diklaim atas nama Lina Jubaedah sebesar Rp 120 juta. Teddy Pardiyana menjual mobil tersebut dengan alasan untuk melunasi utang Lina Jubaedah di salah satu bank sebesar Rp 115 juta.

"(Polda Jabar) hanya menemukan saudara Teddy menjual sebuah mobil kijang seharga Rp 120 juta yang dimana kijang itu kalau tidak salah atas nama almarhum," jelasnya.

"Kalau yang dituduhkan Rp 5 miliar, terus yang ada bukti Rp 120 juta dan atas nama almarhumah juga, nah itu yang jadi ganjalan kita. Makanya kita lapor ke Kadiv Propam Mabes, kita sudah bikin laporan karena kelihatannya ada sesuatu yang janggal," tegas kuasa hukum Teddy Pardiyana.

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang ditanyakan kepada Teddy. 12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.



Simak Video "Video: Mahalini dan Rizky Febian Gelar Akikah untuk Selina"

(pus/nu2)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork