Teddy Pardiyana sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian. Kini Teddy muncul dengan penegasan baru soal salah satu harta yang diklaim Rizky Febian.
Lewat kuasa hukumnya, Teddy Pardiyana yakin bahwa mobil yang disebut Rizky Febian digelapkan olehnya adalah milik Lina Zubaedah. Mobil itu bukan milik Rizky Febian seperti yang diklaim oleh pelapor.
"Bahwa perlu kami tegaskan pelapor bukanlah pemilik dari mobil inova putih tersebut," bunyi keterangan yang diterima detikhot dari Ali Nurdin pengacara Teddy pada Jumat (9/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti itu kepemilikan itu mengacu pada STNK dan BPKB atas Nama Lina. Lina Zubaedah adalah istri sah dari Teddy setelah Lina bercerai dengan Sule.
"Karena faktanya dari pengusaan nama pemilik yang baik tertera di STNK dan BPKB yakni milik almarhum Lina yang merupakan istri sah dari klien kami," katanya.
Kondisinya kini mobil yang diperkarakan itu sudah dijual. Uang hasil penjualan mobil digunakan Teddy buat membayar utang Lina di sebuah bank, hingga digunakan untuk mengurus biaya-biaya pemakaman Lina.
"Dan hasil penjualan mobil tersebut dibayarkan utang almarhum Lina ketika masih hidup ke Bank Panin," tulisnya.
Sebelumnya ada tiga jenis aset yang diduga digelapkan oleh Teddy Pardiyana. Di antaranya kos-kosan, uang Rp 5 miliar, hingga mobil Toyota Innova.
"Bahwa dengan ditetapkannya klien kami menjadi tersangka, hanya terkait dugaan penggelapan mobil Innova putih, patut diduga adanya kriminalisasi terhadap klien kami. Oleh karena yang semula laporan terkait 3 obyek yaitu kos-kosan yang terletak di Bojongsoang Kabupaten Bandung, uang Rp 5 Miliar dan mobil Innova senilai Rp 120 Juta, sedangkan yang hanya dibuktikan penyidik hanya mobil saja. Itu pun kuasa hukum ragu apakah bukti permulaan sudah terpenuhi, sehingga klien kami menjadi tersangka," pungkasnya.