Teddy Pardiyana Disebut Sudah Lunasi Utang Mendiang Lina Jubaedah

Teddy Pardiyana Disebut Sudah Lunasi Utang Mendiang Lina Jubaedah

Mauludi Rismoyo - detikHot
Kamis, 06 Okt 2022 20:30 WIB
Teddy Pardiyana tunjukan bukti kepemilikan kosan 32 pintu
Teddy Pardiyana Disebut Sudah Lunasi Utang Mendiang Lina Jubaedah. (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikHOT)
Jakarta -

Kabar terbaru soal kasus Teddy Pardiyana melawan Rizky Febian. Teddy disebut sudah melunasi utang mendiang istrinya yang juga ibu Rizky, Lina Jubaedah.

Teddy Pardiyana sebelumnya dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penggelapan aset milik Lina Jubaedah senilai Rp 5 miliar. Namun, pihak Teddy menilai pihak kepolisian tak menemukan jumlah sebesar itu dari laporan Rizky.

Berangkat dari situ, Teddy Pardiyana melakukan praperadilan ke Polda Jawa Barat. Tim pengacara Teddy disebut sudah melakukan itu dan persidangannya digelar kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena menurut kita, ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedural penetapan saudara Teddy sebagai tersangka. Soalnya yang dilaporkan itu Rp 5 M, tapi setelah bekerja 2 tahun, Polda Jabar itu tidak menemukan apa-apa. Hanya menemukan saudara Teddy menjual sebuah mobil Kijang seharga Rp 120 juta yang di mana Kijang itu kalau nggak salah atas nama almarhum," ujar Ali Nurdin selaku pengacara Teddy Pardiyana saat ditemui di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

"Jadi kalau yang dituduhkan Rp 5 miliar, terus yang ada bukti Rp 120 juta dan atas nama almarhum juga, nah itu yang jadi ganjalan kita," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Pihak Teddy Pardiyana menyebut mendiang Lina Jubaedah punya utang ratusan juta. Teddy pun dikatakan telah menebus utang tersebut.

"(Utang almarhum) Rp 120 juta. Dan kalaupun mau fair, mau adil, uang yang Rp 5 M itu nitipnya ke almarhum, ibunya. Itu jauh-jauh sebelum saudara Teddy melaksanakan pernikahan. Jadi harusnya almarhum yang harus bertanggung jawab," tutur Ali Nurdin.

Tak cuma mengajukan praperadilan, Teddy Pardiyana bakal membuat laporan ke Kadiv Propam Mabes Polri. Sebab, ia ganjal dengan tuduhan menggelapkan aset Rp 5 miliar Lina Jubaedah.

"Minggu ini (laporan). Saya sudah melayangkan pengaduan. Karena menurut saya begini, kalau warisannya, peninggalannya kalian mau, ya berebut dengan berbagai cara, dengan membuat laporan pembunuhan berencana, penipuan, penggelapan, pencucian uang, tapi utangnya almarhum kalian nggak mau tanggung. Itu yang menjadi alasan karena kelihatannya ada sesuatu yang janggal," kata Ali Nurdin.




(mau/aay)

Hide Ads