Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua orang saksi atas laporan dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Keduanya merupakan asisten rumah tangga serta karyawan yang tengah berada di tempat terjadinya dugaan kekerasan tersebut.
"Saksi adalah Novitasari selaku ART, lalu Firda sebagai karyawan Leslar Entertainment. Dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan" kata Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah awal, penyidik telah meminta Lesti Kejora sebagai pelapor untuk melakukan visum guna menguatkan laporannya.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal berupa "meminta visum kepada korban yang nantinya akan menguatkan laporan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Lebih lanjut, polisi juga akan memeriksa psikologi dari Lesti Kejora akibat kejadian dugaan KDRT yang telah dialaminya.
"Nanti akan ada pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lesti Kejora," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
"Kepolisian menyayangkan kejadian ini terjadi dan bersimpati kepada korban," imbuhnya.
Sekadar informasi, isu soal KDRT itu muncul setelah Lesti Kejora menuduh Rizky Billar selingkuh. Dalam laporan resmi yang dirilis Polres Metro Jakarta Selatan, tertulis kronologi kejadian tersebut. Rizky Billar dituduh emosi bahkan mendorong Lesti Kejora ke lantai.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," tulis keterangan polisi.
"Korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang. Kemudian pada jam 10.00 WIB, terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali. Sehingga tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, guna ditindaklanjuti," begitu isi laporan tersebut.
Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sangkakan UU KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," ujar AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
(ahs/dar)