Yayasan Az Zikra peninggalan Ustaz Arifin Ilham kembali jadi sorotan. Hanny Kristianto, kerabat Arifin Ilham sampai melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong untuk permohonan audit.
Audit dana umat Yayasan Az Zikra sudah diminta sejak beberapa tahun lalu. Akan tetapi, sejak Alvin Faiz memimpin sampai akhirnya mundur dan terjadi perombakan struktur organisasi audit dana umat belum juga dilaksanakan.
Belum selesai soal audit, Alvin Faiz yang semula mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Az Zikra, diketahui tiba-tiba kembali menjabat posisi itu terutama untuk Az Zikra Gunung Sindur.
Najmi Bawazier, kakak ipar Ustaz Arifin Ilham ketika dimintai klarifikasi perihal kisruh ini, belum bisa memberikan jawaban. Menurutnya keluarga akan mengadakan pertemuan dan musyawarah dengan ulama atau dewan syariah.
"Waalaikumsalam. Kita tunggu jawaban ulama atau Dewan Syariah. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan ada pertemuan atau musyawarah sekalian klarifikasi dan ambil langkah-langkah ke depan. Itu yg kita ikuti," kata Nazmi Bawazier kepada detikcom melalui pesan singkat.
Najmi Bawazier yang juga kakak dari istri kedua mendiang Arifin Ilham, Rania Bawazier memohon doa terbaik untuk majelis Az Zikra.
"Insyaallah semua baik-baik saja, doakan Majelis Az-Zikra Majelis kita bersama agar terus berjuang dalam dakwah untuk umat. Terima kasih ya," sambungnya.
Hanny Kristianto menjelaskan alasan dirinya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Cibinong terkait audit dana Yayasan Az Zikra.
"Jadi perlu saya jelaskan, dalam hal ini kita bukan bentuknya laporan. Yang kita lakukan permohonan audit laporan keuangan terhadap satu entitas ekonomi yang dilakukan oleh akuntan publik, tapi mekanismenya harus melalui penetapan di pengadilan," jelas Ariani, kuasa hukum Hanny Kristianto ditemui di kawasan Cibinong, Jawa Barat.
Permintaan audit ini memang sudah ramai dibicarakan pada 2021. Sampai akhirnya Yayasan Az Zikra melakukan perubahan struktur organisasi kepengurusan.
Sebelumnya Alvin Faiz dalam organisasi tersebut mempunyai kedudukan sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Az Zikra. Setelah diubah pada 24 September 2021, Ketua Dewan Pembina Az Zikra digantikan oleh KH. Muhammad Abdul Syukur Yusuf.
Namun, tuntutan dilakukannya audit pascaperombakan struktur organisasi tak juga mengeluarkan hasil.
"Tapi ini tujuannya good governance untuk yayasan itu, supaya yayasan itu berkembang baik, donatur percaya, itu lebih baik. Kan kita dengar banyak polemik, tapi kita memang secara advokat tidak membicarakan polemik itu. Kita bicara fakta hukum. Jadi per hari ini tujuan kita sangat baik, sangat mulia, untuk membuat yayasan itu transparan mengenai laporan keuangan," tegas Ariani.
Di halaman selanjutnya soal Alvin Faiz yang tiba-tiba kembali jadi Ketua Dewan Pembia Yayasan Az Zikra.