Eks Istri Siri Sandy Tumiwa Gugat RS Swasta Gegara Privasi Bocor

Eks Istri Siri Sandy Tumiwa Gugat RS Swasta Gegara Privasi Bocor

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 24 Sep 2022 21:26 WIB
Henny Mona
Henny Mona geram sampai gugat salah satu rumah sakit swasta karena privasi bocor. Foto: Febri/detikHOT
Jakarta -

Henny Mona, mantan istri Sandy Tumiwa menggugat salah satu rumah sakit swasta di Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Henny Mona merasa privasinya tak dijaga dengan baik.

Saat menjalani rawat inap, ada seorang berinisial AO tiba-tiba masuk ke ruangannya tanpa izin. Orang tersebut bahkan melakukan pengancaman kepada dirinya.

Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah dilayangkan Henny Mona sejak Jumat, 23 September 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk gugatan ini PMH, perbuatan melawan hukum itu gugatan perdata yang kami persoalkan klien kami berarti pelayanan rumah sakit berati UU keterbukaan informasi publik dan UU konsumen juga," kata Ikhwan Tunggal Nugroho pengacara Henny Mona ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2022).

Bicara kerugian, Henny Mona merasa haknya sebagai konsumen tak terpenuhi. Sehingga dari segi materi dan imaterill Henny Mona merasa dirugikan sebesar puluhan miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya nggak terbatas ada ancaman. Kalau dihitung sebenarnya sulit juga karena ini luas sekali terkait UU konsumen. (Rugi puluhan miliar rupiah) itu akumulasi gugatan posisinya material dan imaterill kerugiannya. Kemudian sita jaminan, nah itu akumulasi dari itu," bebernya.

Terkait perkara itu Henny Mona mengaku tinggal menunggu persidangan.

"Sudah didaftarkan kami tinggal menunggu jadwalnya panggilan sidang,nomor perkara. (Sejak) kemarin tanggal 23 September 2022 hari Jumat," katanya.

Henny Mona menceritakan kronologi saat dirinya menjalani rawat inap di ruang VIP rumah sakit tersebut. Padahal Henny Mona sudah membuat surat tidak berkenan dijenguk oleh siapapun.

"Kejadiannya pas 16 Agustus 2022, saya dirawat di ruangan VIP, ada orang yang kenal saya, tapi tanpa izin saya bisa datang ke rumah sakit, naik ke lantai 8 yang notabennya saat saya dirawat di IGD saya sudah bikin surat pernyataan bahwa tidak boleh ada besukan sama sekali, hanya boleh didampingi satu orang dan itu harus pakai antigen atau PCR," beber Henny Mona.

"Tapi tengah malam pas 16 Agustus, ada yang namanya AO datang ke kamar saya tanpa pemberitahuan ke saya, tanpa konfirmasi ke saya, mengambil hp saya dua-duanya. RS tak bisa apa-apa," tukasnya.




(fbr/pus)

Hide Ads