Amalia Fujiawati mengucapkan hamdalah usai Mahkamah Agung mengesahkan dua anaknya adalah anak Bambang Pamungkas. Sebelumnya pihak Pengadilan Agama belum mengakui ia adalah ayah dari dua anaknya.
"Sebenarnya informasinya dari Pak Ali Nurdin jadi saya belum lihat putusannya seperti apa, tapi sebetulnya kalau itu betul putusan tersebut terbit tanggal 19 Agustus 2022. Ya saya mengucap alhamdulillah," kata Amalia Fujiawati saat divideocall di kantor Ali Nurdin pengacaranya, di Antasari, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022).
Amalia juga menyebut akhirnya perjuangan tim pengacaranya tak sia-sia. Sehingga, dia mengucapkan hamdalah lagi.
"Akhirnya perjuangan pak Ali ya dan tim pengacara lain saya mendapatkan hasil alhamdulillah," katanya.
Sebelumnya, Amalia juga diketahui sempat umrah di Mekkah.
"Sebenarnya pas di Mekkah pun tidak doa spesifik ke masalah ini lebih kaya semoga saja dikasih jalan yang lurus karena suatu kerugian ya seorang bapak yang tidak mengakui anaknya karena itu sumber pahala jariyahnya, saya tidak doa spesifik ke kasus ini sih," pungkasnya.
Mahkamah Agung (MA) mengesahkan dua anak Amalia Fujiawati sebagai anak Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiwati. Selain itu, MA mewajibkan Bambang Pamungkas memberi nafkah kepada anaknya Rp 10 juta per bulan.
Kasus bermula saat Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati menikah siri pada 2018. Dari pernikahan itu, kemudian lahir dua anak. Belakangan, terjadi selisih paham bahwa Bambang tidak mengakui kedua anaknya itu sebagai anaknya.
Amalia lalu menggugat Bambang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Sayang, gugatan itu kandas. Pada September 2021, PA Jaksel memutuskan dua anak itu bukan hasil pernikahan Bambang Pamungkas-Amalia.
Amalia tidak tinggal diam dan mengajukan permohonan banding. Usahanya membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta memutuskan kedua anak itu adalah anak Bambang Pamungkas-Amalia. Duduk sebagai ketua majelis Siti Romlah Humaidy dengan hakim anggota Musfizal Musa dan Brdra A. Salmiah.
Majelis hakim juga menghukum Bambang Pamungkas untuk memberi nafkah Rp 7 juta kepada kedua anaknya. Giliran Bambang Pamungkas yang tidak terima dan mengajukan upaya kasasi. Bukannya dikabulkan, MA malah memperberat hukuman.
Simak Video "Bambang Pamungkas Wajib Nafkahi Dua Anaknya dengan Amalia Fujiawati"
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/tia)