Open Mic Dipatenkan, Komika Disomasi Miliaran hingga Tutup Bisnis

Open Mic Dipatenkan, Komika Disomasi Miliaran hingga Tutup Bisnis

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 25 Agu 2022 17:40 WIB
Perkumpulan Stand Up Indonesia gugat pembatalan merek open mic.
Open Mic dipatenkan komika banyak merugi. Foto: Ahsan/detikHOT

Ramon Papana sendiri kepada detikcom sudah angkat bicara. Dia mengatakan semua karena dirinya ingin stand up comedy berkembang.

"Kalau saya bilang sih nggak apa-apa, sudah saya duga. Saya daftarkan kan sudah 10 tahun yang lalu, selama itu memang saya bebaskan, saya disebutnya kan pelopor stand up Indonesia, banyak murid-murid saya, saya kepingin stand up comedy Indonesia itu berkembang. Kalau mereka menggugat itu tidak apa-apa, justru itu bagus, menandakan bahwa apa yang selama ini saya sebarkan sejak tahun 90-an itu dikembangkan lewat open mic," kata Ramon Papana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal somasi Ramon Papana mengaku bukan mengajukan untuk para komika. Ramon Papana menegaskan somasi yang dilakukan adalah tindakan komersil pada cafe.

"Sekarang mereka baru sadar kalau open mic itu penting banget, mereka anggapnya, 'Nggak boleh sama Om Ramon, kita harus usaha.' Padahal ada salah paham. 10 tahun saya biarin, banyak daerah yang bikin open mic, baru 3-4 tahun saya melakukan somasi tapi bukan kepada komika, bagaimanapun mereka tetap murid-murid saya, ingin mereka berkembang lewat open mic," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Yang saya somasi adalah tindakan komersil seperti cafe, atau yang membuat open mic karena komersil itu nggak boleh. Itu yang oleh lawyer-lawyer saya ditegur," tegas Ramon Papana.


(pus/dar)

Hide Ads