Mo Sidik Disomasi Rp 1 M Gegara Open Mic Punya HAKI, Bikin Nggak Bisa Melawak

ADVERTISEMENT

Mo Sidik Disomasi Rp 1 M Gegara Open Mic Punya HAKI, Bikin Nggak Bisa Melawak

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 25 Agu 2022 13:44 WIB
Jakarta -

Pendaftaran merek dagang Open Mic pada 2013 malah berdampak negatif kepada para komika Indonesia. Salah satunya Mo Sidik yang disomasi Rp 1 miliar.

Pandji Pragiwaksono menceritakan salah satu komika, Mo Sidik sempat kena somasi senilai Rp 1 miliar karena hal tersebut.

"Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia, terus katanya sih supaya orang di luar kesenian tidak memanfaatkan. Tapi pada praktiknya komika-komika yang kami kagumi, kami sayangi kena, teman saya juga kena Rp 1 miliar," kata Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Usai kena somasi pada tahun 2019, Mo Sidik mengaku tidak bisa tidur hingga tiga minggu. Padahal semuanya ingin aman-aman saja.

"Kita ingin aman-aman saja, somasi Rp 1 miliar itu terus terang dua, tiga minggu saya nggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya. Kalau saya kenanya tahun 2019," terang Mo Sidik.

Oleh karena itu, sejumlah komika Indonesia yang tergabung dalam Perkumpulan Stand Up Indonesia mendatangi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat guna menggugat pembatalan merek dagang Open Mic.

"Hari ini datang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bersama teman-teman dari perkumpulan stand up Indo, teman-teman komika untuk mendaftarkan gugatan pembatalan merek Open Mic," kata Panji Prasetyo selaku kuasa hukum.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga sempat melakukan mediasi bersama pihak yang mendaftarkan Open Mic.

Dibalik niatnya yang tak ingin merek tersebut disalahgunakan, hal ini malah merugikan komika-komika.

"Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia, terus katanya sih supaya orang di luar kesenian tidak memanfaatkan," terang Pandji Pragiwaksono.

"Pendaftaran ini jelas telah meresahkan dan mengganggu teman-temen komika karena pihak yang mendaftarkan gugatan ini mengirimkan somasi kemana-mana meminta bayaran untuk setiap acara yang bertajuk Open Mic," timpal Panji Prasetyo.

"Ini jelas sangat tidak masuk akal dan kesabaran teman-teman komika sudah habis, mereka menghubungi kami dan hari ini datang intinya satu mengajukan gugatan pembatalan merek dan meminta pengadilan untuk mengembalikan merek 'Open mic' untuk menjadi milik publik," imbuhnya.

(ahs/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT