Razman Nasution Bantah Tudingan Pelecehan Seksual Claudia Senduk!

Razman Nasution Bantah Tudingan Pelecehan Seksual Claudia Senduk!

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 29 Jul 2022 20:02 WIB
Razman Arif Nasution (Nahda-detikcom)
Foto: Razman Arif Nasution (Nahda-detikcom) Razman Arif Nasution membantah tudingan mantan asprinya. Begini kata pengacara tersebut.
Jakarta -

Pengacara Razman Arif Nasution dituding telah melakukan pelecehan seksual kepada mantan asisten pribadinya, Claudia Senduk. Claudia Senduk sendiri telah membuat laporan di Mabes Polri terkait hal tersebut.

Mendengar adanya laporan tersebut, pengacara berdarah Batak itu meminta bukti atas apa yang telah dituduhkan terhadapnya.

"Buktikan saja!" kata Razman Arif Nasution saat melakukan konferensi pers di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Claudia Senduk melakukan konferensi pers bersama Denise Chariesta dan menceritakan kronologi pelecehan yang diterima olehnya.

Razman Arif Nasution sendiri memiliki versi kronologi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

"Dia datang dengan saya setelah kami dari Medan. Kedua, saya sering ke tempat mandi. Istri saya bawa. Kemudian kita cerita-cerita, apa hobi, tapi saya tidak minum. Dia akui. Dan tempat hiburan terbuka," terang Razman Arif Nasution.

Lebih lanjut, ia meminta mantan asprinya itu untuk membuktikan pelecehan tersebut dan mempertanyakan apakah ada saksi saat pelecehan berlangsung.

"Buktikan yang di Medan itu seperti itu. Siapa saksinya, kalau saya lecehkan dia," ujar Razman Arif Nasution.

Saat ini, Razman Arif Nasution membantah seluruh tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan kepadanya.

"Yang pasti saya enggak melakukan pelecehan. Mana buktinya seperti apa?" tegas Razman Arif Nasution.

Sekadar informasi, Claudia Senduk melaporkan mantan bosnya ke Mabes Polri atas kasus dugaan pelecehan dan pencabulan.

Hal tersebut diungkapkan Claudia Senduk ketika melakukan konferensi pers bersama Denise Chariesta usai membuat laporan polisi di Mabes Polri.

"Saya telah melaporkan tentang tindak pidana pelecehan seksual nonfisik dan atau pelecehan seksual fisik dan pencabulan terhadap orang dewasa," kata Claudia Senduk saat melakukan konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Adapun alasan mengapa Claudia Senduk membuat laporan di Mabes Polri karena sebelumnya laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya tidak diterima. Hal itu disebabkan lokasi kejadian terjadi di Medan, Sumatera Utara dan ia mengaku masih trauma jika harus kembali ke Medan untuk membuat laporan.

"Saya lapor di Mabes karena dengan Medannya saja saya udah trauma, karena kejadian nya kan di Medan, saya takut kebayang bayang lagi," tutur Claudia Senduk.

Dengan adanya laporan ini, Razman Arif Nasution dijerat Pasal 5 dan 6 UU no.12 Tahun 2022 tetang tindak pidana kekerasan seksual dan pasal 289 KUHP.

(ahs/aay)

Hide Ads