Mertua Lolos Hukuman Mati
Ersa Mayori Menangis
Selasa, 20 Jun 2006 14:07 WIB
Jakarta - Berdiri di ruang Pengadilan Negeri Jaksel, Jl. Ampera Raya Jakarta Selatan, presenter infotainment Ersa Mayori terlihat berlinangan air mata. Ersa sedih karena meski lolos dari tuntutan hukuman mati, mertuanya Dicky Iskandar Di Nata tetap divonis hukuman penjara cukup lama, yaitu 20 tahun. Berusaha menghibur sang istri, Otto Iskandar Di Nata mengelus-ngelus punggung artis yang akrab disapa Echa itu.Selain Echa dan suami, Nia Di Nata juga tampak hadir di sidang yang dijejali puluhan wartawan tersebut. Berbeda dari Echa, Nia tampak tegar saat hakim membacakan putusan vonis 20 tahun penjara pada ayahnya.Sama seperti sidang sebelumnya, sutradara 'Arisan' itu juga kembali mengambil gambar sejumlah wartawan yang hadir. Tapi kali ini pengambilan gambar dilakukan seorang temannya. Nia sendiri asyik memfoto seorang wartawan yang berusaha mengambil gambar wajahnya.Usai sidang baik Nia maupun Echa tak menggubris pertanyaan yang diajukan para pencari berita. Wanita yang baru saja merilis film 'Berbagi Suami' itu langsung menuju mobil Honda Jazz bernomor polisi B 8928 PW setelah pamitan pada sang ayah.Sebelumnya, pada kru infotainment tempatnya bekerja, Echa sudah menitipkan pesan soal keenggannya untuk diwawancara seputas kasus korupsi mertuanya. "Gue ngerti kerjaan loe, kalo mau ngambil gambar nggak papa, tapi kalau wawancara nanti dulu," begitu kata bintang sinetron 'Tuyul dan Mbak Yul' itu seperti ditirukan kru infotainment yang dititipkan pesan. (eny/)











































