Nikita Mirzani sempat semalaman di Polresta Serang Kota saat diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik melalui UU ITE. Ia pun akhirnya dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Ibu tiga anak itu mengucap syukur bisa pulang. Dia menegaskan kasus yang dia alami bukan kasus berat yang mengharuskan dirinya ditahan.
"Karena memang harusnya pulang karena kan bukan kasus berat, kasus receh. Ya polisi juga nggak banggalah kalau nangkap Nikita Mirzani kasus receh, kecuali narkoba, pembunuhan, penyekapan, pemukulan kayak Nindy Ayunda gitu beda," kata Nikita Mirzani yang ditemui di kediamannya dilansir dari Selebrita Pagi.
Nikita Mirzani berujar mungkin mekanisme kepolisian daerah dan Jakarta berbeda. Dia pun kembali menyentil soal kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya.
Baca juga: Desakan Agar Nikita Mirzani Ditahan |
"Aku tuh bingung Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah dua kali mangkir, beratikan sudah berkali-kali yang dilaporinnya di Polres Jakarta Selatan. Harus kepolisian Jakarta Selatan bisa melakukan seperti kepolisian Serang Kota, tapi kok nggak," sentil Nikita Mirzani.
"Akhirnya gue kepo sama instagram dia (Nindy). Gue lihat kok dia masih bisa Insta Stories kesannya kayak nantangin. Gue yang nggak pernah nantangin aja diginiin," lanjutnya.
Pihak Dito Mahendra pun buka suara terkait hal tersebut. Yafet Rissy selaku kuasa hukumnya heran mengapa penyidik melepaskan begitu saja usai dilakukan penangkapan.
"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik, disisi lain banyak juga yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal tapi dilepaskan begitu saja," kata Yafet Rissy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut, Yafet Rissy menyayangkan sikap penyidik yang melepaskan Nikita Mirzani yang sebelumnya ditahan atas kasus yang dilaporkan oleh kliennya.
Ia berharap kasus Nikita Mirzani menjadi contoh semua orang sama di mata hukum.
Hal senada juga diutarakan oleh seteru Nikita Mirzani lainnya yakni Indra Tarigan. Ia tak terima dengan keputusan penyidik yang pada akhirnya batal menahan Nikita Mirzani.
"Setahu saya, laporannya lebih dari sepuluh dan sudah bertahun-tahun. Dan saya juga sudah pernah melaporkan ke Propam dan sampai saat ini belum ada perkembangan. Dan juga harus ingat, dia seorang residivis," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Indra Tarigan juga kembali mempertanyakan kebijakan penyidik yang mengubah status hukum Nikita Mirzani dari yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kembali menjadi saksi atas kasus yang dia laporkan.
Ia tak terima dengan status Nikita Mirzani yang dapat kembali berubah begitu saja.
"Itu yang nggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ujar Indra Tarigan.
Simak Video "Nikita Mirzani Siap Jalani Persidangan, Fahmi Bachmid: Ikuti Saja Prosesnya"
[Gambas:Video 20detik]
(ass/pus)