Eks Pacar Laporkan Kevin Hillers Bintang Ikatan Cinta Terkait Penipuan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 19 Jul 2022 13:16 WIB
Dokter Siska laporkan Kevin Hillers dugaan penipuan. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Dokter kecantikan, Siska Khair menyambangi Polsek Taman Sari, Jakarta Barat guna berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan Kevin Hillers. Kevin Hillers sebelumnya juga melaporkan Siska.

Hal itu disampaikan oleh Pitra Romadoni selalu kuasa hukum dari Siska Khair.

"Kita ingin koordinasi terkait dengan perkara yang telah dilaporkan terhadap salah seorang berinisial KH," kata Pitra Romadoni saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022).

Menurut dokter Siska, ia telah melaporkan kasus ini sejak 1 Juli 2022 dan seharusnya hari ini Kevin Hillers menjalani pemeriksaan.

"Saya sudah melaporkan ini sebetulnya, hari ini harusnya terlapor itu panggilan pertama harusnya datang hari ini. Kalau misalnya terlapor datang harusnya hari ini klarifikasi untuk laporan saya ada undangan panggilan pertama sekarang ini," tutur dokter Siska.

"Jadi ini saya sudah laporkan dan dengan pertimbangan dari berbagai pihak makanya saya harus speak up karena di sini saya mencari keadilan," imbuhnya.

Dokter Siska mengaku mengalami kerugian capai ratusan juta rupiah.

"Untuk kerugiannya kurang lebih ratusan juta," ungkap dokter Siska.

Kerugian tersebut berdasarkan Kevin Hillers yang menjalani pengobatan dengan dokter Siska, tapi ia belum membayar tagihan pengobatan tersebut.

"Laporannya tadi sudah saya jelaskan, yang bersangkutan pernah melakukan pengobatan ya yang saya kira itu sangat sensitif sekali, memalukan. Jadi nggak perlu saya sampaikan ke media,' terang Pitra Romadoni.

"Karena memang ini sudah sudah ya itu wajib menagih hak ketika Anda melakukan pengobatan ataupun melakukan perawatan dan lain-lain. Nggak boleh seperti itu," imbuhnya.

Adapun pasal yang dilaporkan mengenai kasus ini adalah Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.

"Pasal Yang dilaporkan dalam dugaan pasal 372 dan 378 KUHP, yaitu tentang Penggelapan dan Penipuan ya," pungkas pengacara Kevin Hillers.



Simak Video "Jarang Muncul di Publik, Kevin Hillers Fokus Selesaikan Kasus"

(ahs/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork