"Dan nama dia yang tercatat di LPAP itu. Makanya itu saya anggap kebohongan publik. Selalu di mana-mana bilang Komnas Anak, komisi itu kan lembaga negara, sampai banyak orang salah paham," tegasnya.
"Intinya sama sekali tidak benar (tudingan mendukung terdakwa JE). Dia tidak tahu masalahnya, dia meledak marah-marah, dia menuduh-nuduh. Tapi ya sudah, dia junior saya kan. Artinya dia melanjutkan saya menjadi ketua Komnas Anak. Yang memberikan nama juga saya itu jadi nama populer, tapi begitu ada Komisi Perlindungan Anak atau KPAI sebagai lembaga negara, akhirnya kami melalui proses kembali ke LPAI," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kak Seto kemudian mengisahkan awal mula munculnya Komnas Anak. Ia bicara sejarah pada 1997, muncul Gerakan Nasional Perlindungan Anak. Ia diangkat sebagai ketua kala itu.
"Nah pada 1998, reformasi, akhirnya pemerintah menyerahkan kepada masyarakat lembaga itu. Lalu saya sebagai warga biasa, jadi ketua yang pertama di LPAI. Lalu 1998 sampai 2002, sempat ditawarkan Ibu Presiden Megawati, untuk dibuatkan SK Komnas Perempuan dan Komnas HAM, lalu Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) ini, saya beri nama populer Komnas Perlindungan anak (KPAI)," kisahnya.
Kala itu, Kak Seto berharap bisa masuk sebagai Undang-undang Perlindungan Anak. Tapi namanya bukan Komnas Perlindungan Anak, tapi KPAI.
"Nah, saya mengusulkan saat itu, kalau bisa jangan SK Presiden tapi dasarnya UU menyusun gitu," ungkapnya.
Kak Seto dengan tegas, komnas yang diketuai oleh Arist Merdeka Sirait saat ini ilegal. Menurutnya, ia sudah mengembalikan penamaan menjadi LPAI.
"Sejarah komnas itu kan tetap yang dikawal oleh LPA Indonesia gitu. Sementara dia, ya terus dengan nama itu karena populer namanya dan bisa seolah kayak negara, sehingga ya tahulah berbagai penyimpangannya. Tapi, ya itu masalah lain ya," tegasnya.
Sementara saat dihubungi detikcom, Arist Merdeka Sirait enggan mengomentari soal tuduhan Kak Seto. Ia menyebut itu tak penting.
Simak Video "Video: Kak Seto Usul Militer Main ke Sekolah untuk Bangun Rasa Cinta Tanah Air"
[Gambas:Video 20detik]
(nu2/dar)