Mantan Suami Mawar AFI Ngotot Dapatkan Hak Asuh Anak

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 22 Jun 2022 19:40 WIB
Mawar AFI (Foto: Instagram)
Jakarta -

Kisruh rumah tangga Mawar AFI dan mantan suaminya, Steno Ricardo masih bergulir. Kini Steno masih ingin memperjuangkan hak asuh atas anaknya.

Fajar Dwi Nugroho, sebagai kuasa hukum menyatakan hukum acara pada mediasi beberapa bulan lalu belum berjalan dengan semestinya. Dengan kata lain, pihak Steno masih belum puas atas putusan akhir Pengadilan Agama Depok.

"Hukum acara belum berjalan sebagaimana mestinya, ada dalam sidang keberapa gugatan sudah dibacakan. Proses acara jawab menjawab jalan, akhirnya putusan akhir. Mundur kebelakang ternyata penggugat dan tergugat ada hasil mediasinya yang keluar dalam tahapan mediasi," jelas Fajar, di Pengadilan Agama Depok, Rabu (22/6/2022).

Diketahui, Maret 2022 Pengadilan Agama Depok telah memutus bahwa gugatan hak asuh anak Steno dan Mawar AFI selesai setelah mediasi. Namun nyatanya, pihak Steno kini belum puas.

Pihak Steno belum merasa adil sehingga ingin gugatan hak asuh anak ini tetap dijalankan lagi.

"Cuma dalam prakteknya, klien kami Steno keberatan dengan hasil mediasi. Maka kami menolak proses artadading, kami menolak dan keberatan. Kami memohon untuk hakim meneruskan ke proses selanjutnya," jelas Fajar.

Kepada awak media, pihak Steno masih akan menempuh upaya hukum lainnya untuk mendapatkan hak asuh anak.

Kata Fajar, Steno sangat ingin mengasuh anaknya dari Mawar AFI itu.

Hal itu adalah salah satu yang ingin didapatkan Steno pada upaya hukum ini. Lalu untuk urusan yang lain, Fajar memilih bungkam karena sifatnya rahasia.

"Mas Steno berupaya bisa mengasuh anaknya. Memang tetap dalam gugatan kami, ya ada beberapa poin hal pribadi dan kita hargai, agar semua bisa menikmati apa yang seharusnya. Ada keberatan dan menjadi poin penting yang kita perjuangkan," tegas Fajar.



Simak Video "Video: aespa Resmi Comeback dengan Lagu 'Dirty Work'"

(pig/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork