Menunggu Caisar Bicara Soal Rumah Tangga dengan Almaratu Intan Usai Cabut Perkara Cerai

Round Up

Menunggu Caisar Bicara Soal Rumah Tangga dengan Almaratu Intan Usai Cabut Perkara Cerai

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 17 Jun 2022 05:30 WIB
s
Menunggu Caisar Bicara Soal Rumah Tangga dengan Almaratu Intan Usai Cabut Perkara Cerai. (Foto: Hanif Hawari)
Jakarta -

Caisar Aditya mendadak kembali bikin heboh. Ia mencabut perkara cerainya terhadap sang istri, Almaratu Intan.

Caisar sempat mengajukan permohonan cerai kepada istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 Juni 2022. Tapi, ia kembali mencabutnya saat sidang perdana.

Soal alasan Caisar cabut permohonan cerai dengan Almaratu Intan dikatakan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, itu menjadi hak dari Caisar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan mencabut adalah hak pemohon atau penggugat, karena kan dia mencabut tidak jadi untuk melanjutkan perkaranya. Untuk alasannya kami tidak dapat memberikan informasi, karena itu yang kami dapat, nggak ngasih tahu," kata Taslimah di kantornya Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah mengatakan tak perlu mengkonfirmasi ke pihak Almaratu Intan yang saat itu tidak hadir.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas kalau para pihak mencabut gugatannya sementara pada sidang pertama, di saat itu juga termohon atau lawannya tidak hadir sehingga pencabutan tersebut tidak perlu konfirmasi kepada pihak lawannya," jelasnya.

Taslimah menegaskan Caisar mencabut permohonan cerainya secara langsung tanpa menggunakan kuasa hukum.

"Secara langsung, secara prinsipal, secara langsung tanpa ada diwakili kuasa hukum," tegas Taslimah.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan lalu memberikan sikap terkait pencabutan gugatan itu adalah hak Caisar.

"Ya itu hak para pihak kalau misalnya dia tidak jadi atau mencabut perkara yang diajukan, hak para pihak. Hak dia untuk mencabut perkara itu tidak jadi mengajukan perkaranya," kata Taslimah di kantornya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).

Sementara itu, dipastikan benar yang sebelumnya digugat Caisar adalah Intan Sri atau yang kenal sebagai Almaratu Intan. Taslimah membenarkan.

"Iya nama tersebut," katanya.

Sebelumnya Caisar juga dikabarkan sempat menggugat Almaratu di Pengadilan Agama Bogor sesuai domisilinya. Namun mengapa Caisar kali ini mengajukan di Pengadilan Agama Jakarta, rupanya Taslimah menyebut hal itu kurang diketahui. Yang pasti Caisar disebut sudah mengajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kami nggak tahu itu, yang jelas identitas pemohon itu berada di wilayah Jakarta Selatan. Yang di luar data yang tidak masuk di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu kami tidak tahu," pungkasnya.

Caisar menikah dengan Almaratu Intan pada Juni 2018. Pernikahan mereka sempat menimbulkan berita miring karena Almaratu adalah mantan pekerja Indadari selaku mantan istrinya.

Kini tinggal menunggu Caisar bicara mengenai alasan mencabut dan kondisi terkini rumah tangga.

(mau/pus)

Hide Ads