Pihak Isa Zega Kecewa Hakim Tak Beri Penjelasan Penangguhan Penahanan

Pihak Isa Zega Kecewa Hakim Tak Beri Penjelasan Penangguhan Penahanan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 15 Jun 2022 18:18 WIB
Andrena Isa Zega
Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/ detikHOT
Jakarta -

Andrena Isa Zega menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani.

Mantan manajer Lucinta Luna itu menghadiri sidang secara daring melalui aplikasi zoom karena tengah mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Pitra Romadoni selaku kuasa hukum sudah mengajukan surat untuk penangguhan penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dalam agenda sidang hari ini tidak ada kejelasan mengenai pengajuan penangguhan penahanan sebelumnya.

"Ya itu tadi, makanya kita agak kecewa kepada majelis hakim. Harusnya hari ini dibacakan ataupun diputuskan. Itu berdasarkan sidang-sidang yang sudah kita lalui," kata Pitra Romadoni saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

ADVERTISEMENT

"Tapi majelis hakim tidak memutuskan atau membacakan itu, kita bingung juga," ujar Pitra Romadoni melanjutkan.

Sekadar informasi, sebelumnya Pitra Romadoni sendiri sudah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk Isa Zega pada minggu lalu.

Menurutnya, ini bukan lagi wewenang pihak kepolisian, melainkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Telah mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap Andrena Isa Zega yang telah ditahan. Karena ini kan sudah bukan wewenang pihak kepolisian, akan tetapi ini sudah masuk ranah kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tutur Pitra Romadoni.

Sudah mendekam selama dua bulan lamanya di dalam rumah tahanan, Pitra Romadoni mengungkapkan kondisi Isa Zega baik-baik saja.

"Kondisi beliau baik- saja," ungkap Pitra Romadoni.

Nantinya, Isa Zega juga akan diminta untuk dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi

"Kita akan minta langsung aja itu waktu pemeriksaan saksi nanti. Karena itu urgent sekali. Nantikan ada saudari NM, baru nanti dari saksi terdakwa," pungkasnya.

(ahs/aay)

Hide Ads