Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan. Ia diduga memukuli seorang pria bernama Rudi.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.
Dalam laporan itu juga terdapat cerita awal mula laporan itu muncul. Iko Uwais disebut datang ke rumah korban, lalu terjadi cek-cok mulut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," tulis laporan itu.
Mereka juga disebut memiliki barang bukti berupa video yang bakal dipakai untuk menjerat Iko Uwais.
ADVERTISEMENT
Atas pelaporan ini, Iko Uwais hingga saat ini belum bisa dimintai komentarnya.
(nu2/nu2)