DJ Amoy Karamoy Bikin Laporan Polisi Usai Dituding Aborsi

DJ Amoy Karamoy Bikin Laporan Polisi Usai Dituding Aborsi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Minggu, 27 Sep 2026 12:32 WIB
dj amoy karamoy
DJ Amoy Karamoy Bikin Laporan Polisi Usai Dituding Aborsi. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

DJ Amoy Karamoy resmi menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian di Polresta Bekasi. Langkah hukum tersebut diambil usai dirinya menjadi sasaran fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial, salah satunya dituding melakukan aborsi.

Laporan tersebut ditujukan kepada seorang perempuan bernama Rahmawati alias Rara. Terlapor diketahui merupakan istri dari mantan kekasih Amoy yang berinisial TA.

Kuasa hukum DJ Amoy, Acong Latif, menyatakan kliennya telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan awal sebagai pihak pelapor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini adalah kami sedang mendampingi DJ Amoy Karamoy. DJ Amoy Karamoy ini diperiksa oleh kepolisian Polresta Bekasi sebagai pelapor. Jadi DJ Amoy ini melaporkan seseorang yang namanya Rahmawati dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan dugaan fitnah," kata Acong Latif dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/9/2026).

ADVERTISEMENT

Pihak Amoy merasa sangat dirugikan atas berbagai serangan verbal yang dilontarkan terlapor di media sosial, khususnya terkait tudingan dirinya pernah menggugurkan kandungan saat masih menjalin hubungan asmara dengan TA.

"Salah satu yang memang menjadi muatan hukumnya dilaporkan ke Polres Bekasi ini, ada satu lontaran yang menuduh DJ Amoy ini melakukan atau menggugurkan kandungan. Menuduh menggugurkan kandungan kan sama halnya dengan aborsi. Menggugurkan atau mengaborsi ini adalah suatu tindakan pidana," tegas Acong Latif.

Terkait kondisi kehamilan di masa lalu, pihak kuasa hukum meluruskan Amoy memang sempat mengandung saat masih berpacaran dengan TA, namun janin tersebut gugur secara alami. Peristiwa itu diperkuat dengan adanya dokumen rekam medis resmi dari dokter dan rumah sakit.

"Secara medis, Amoy ini memang pernah keguguran. Jadi saat pacaran dengan TA ini, Amoy ini memang benar-benar pernah hamil dan benar pernah keguguran, tapi tidak menggugurkan atau tidak digugurkan, tidak melakukan aborsi. Dan ini ada bukti medisnya, rekam medis dari dokter rumah sakit," terang Acong Latif.

Selain tuduhan aborsi, Amoy juga mengaku diserang dengan kata-kata tidak pantas hingga kehidupan keluarganya ikut diusik oleh terlapor. Hal ini membuatnya terpukul lantaran masalah masa lalu kembali diungkit.

"Banyak sekali fitnah-fitnahnya yang dituduhkan ke aku. Yang dia bilang hamil, ya itu masa lalulah. Intinya hal-hal yang dituduhkan atau difitnah yang dia lontarkan itu harus aku luruskan dan sudah aku laporkan," ujar DJ Amoy Karamoy.

Hingga saat ini proses penyelidikan masih terus bergulir di Polresta Bekasi. Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti serta menghadirkan dua orang saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik.



(ahs/mau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads