Krisna Mukti dilaporkan bersama empat orang lainnya soal dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan senilai Rp 724 juta. Ia dilaporkan oleh Tessa Mariska.
Beberapa hari kemudian, Krisna Mukti pun melaporkan balik Tessa Mariska ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Ia pun membantah semua tudingan yang dilayangkan kepadanya.
"Jadi gini kronologinya singkat cerita waktu tahun 2018, saya ikut pencalegan tahu sendiri lah ikut pencalegan dana kita butuh miliaran jujur saya butuh dana Rp 15 miliar," kata Krisna Mukti saat ditemui di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya punya setengahnya lalu ada salah satu sunber dana yaitu arisan yang dibuat saudara TM," ujar Krisna Mukti.
Kemudian, Krisna Mukti mengikuti arisan itu melalui Astrid. Dalam arisan tersebut, seharusnya Krisna Mukti mendapatkan Rp 250 juta. Namun teryata, ada potongan mahar sebesar Rp 70 juta yang membuatnya hanya mendapatkan Rp 180 juta. Kendati demikian, ia tetap harus membayar secara penuh.
"Melalui Astrid, mengajak saya ikut arisan tersebut, saya ya udah mengiyakan nah tapi di arisan tersebut yang harusnya saya mendapatkan Rp 250 juta rupiah, itu dipotong mahar sebesar Rp 70 jutaan. Jadi saya hanya mendapat sekitar Rp 180 juta," terang Krisna Mukti.
"Dan saya tetap harus membayar Rp 250 juta pengembaliannya," jelas Krisna Mukti.
Baca juga: Krisna Mukti Kapok Ikut Arisan! |
Pada awalnya, Krisna Mukti masih sanggup membayar arisan. Namun akibat pandemi, ia kesulitan mendapatkan pekerjaan yang membuatnya terhambat membayar uang arisan.
"Awal-awal karena masih punya dana saya masih lancar tuh bayaran, nah begitu memasuki masa pandemi, saya tidak ada kerjaan aset saya jual semua mulailah seret saya belum bayar arisan," tutur Krisna Mukti.
Krisna Mukti mengaku hingga kini belum membayar sekitar Rp 100 juta. Namun ia sudah mencicil sebagian. Sehingga, Krisna mengaku heran dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang tersebut.
Berbuntut panjang, Krisna Mukti mengaku kapok mengikuti arisan. Padahal, ini merupakan kali pertama ia ikut arisan.
"Ini saya baru pertama ikut arisan, pas abis kampanye ya, eh dapet masalah begini. Kapok deh gue," kata Krisna Mukti.
Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Juni 2022.
Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan dengan tuduhan pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.
Kemudian, Krisna Mukti melaporkan balik Tessa Mariska yang disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik.
(dal/wes)