Krisna Mukti Kapok Ikut Arisan!

Krisna Mukti Kapok Ikut Arisan!

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 07 Jun 2022 12:20 WIB
s
Krisna Mukti saat ditemui di salah satu kawasan. Foto: Krisna Mukti / Hanif Hawari
Jakarta -

Artis Krisna Mukti bersama empat orang lainnya, dilaporkan oleh Tessa Mariska soal dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan senilai Rp 724 juta.

Krisna Mukti membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia mengaku memang berutang namun segera mencicilnya.

Berbuntut panjang, Krisna Mukti mengaku kapok mengikuti arisan. Padahal, ini merupakan kali pertama ia ikut arisan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini saya baru pertama ikut arisan, pas abis kampanye ya, eh dapet masalah begini. Kapok deh gue," kata Krisna Mukti saat ditemui di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Tessa Mariska malah merugi jika melaporkannya ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana. Nantinya, Krisna Mukti akan kesulitan mendapatkan pekerjaan dan sulit mencicil utang yang belum dibayarkan kepadanya.

"Padahal, saudara TM melaporkan saya ada dua kerugian yang berimbas kepada dia, kalau saya dilaporkan nama saya jelek, berakibat saya nggak mendapatkan pekerjaan yang seharusnya dapat pekerjaan untuk bayar utang dan cicilan ke dia jadi terhambat," tutur Krisna Mukti.

Lebih lanjut, Krisna Mukti tak maslaah jika nantinya dia ditahan. Ia menyebut Tessa Mariska sendiri yang akan merugi karena utangnya nanti akan tertunda pembayarannya.

"Yang kedua, sial-sialnya saya ditahan, saya pasang badan, nanti mau bayar pakai apa untuk anggota-anggota lain yang belum dibayar," ujar Krisna Mukti.

Berkaca dari hal tersebut, Krisna Mukti ingin ada musyawarah mengenai hal ini dan berharap menemui jalan tengah.

"Yaudah lah saudari TM, kita musyawarah untuk mufakat aja, damai-damai aja," harap Krisna Mukti.

"Kita saling membersihkan nama masing-masing, kita duduk enaknya seperti apa. Jangan terlalu berlarut-larut apalagi sampai ke pengadilan ngabisin waktu, tenaga. Saya juga nggak pengin begini, tapi semuanya terkondisi," pungkasnya.

Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Juni 2022.

Krisna Mukti dan beberapa orang lainnya dilaporkan dengan tuduhan pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.

Kemudian, Krisna Mukti melaporkan balik Tessa Mariska yang disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik.




(ahs/wes)

Hide Ads