Kos-kosan Peninggalan Ibunda Dibangun dari Uang Hasil Kerja Rizky Febian

Kos-kosan Peninggalan Ibunda Dibangun dari Uang Hasil Kerja Rizky Febian

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 02 Jun 2022 13:41 WIB
Rizky Febian
Kos-kosan yang dipermasalahkan Teddy dibeli Lina dari uang Rizky Febian. Foto: Instagram @rizkyfbian
Jakarta -

Kos-kosan 32 pintu peninggalan Lina Jubaedah kembali diusik oleh Teddy Pardiyana. Sebelumnya, disebutkan kos-kosan itu dibuat oleh Lina Jubaedah dari uang Rizky Febian yang dititipkan kepadanya.

Gegara kos-kosan itu kini diurus oleh Rizky Febian dan Putri Delina sebagai anak tertua, Teddy Pardiyana sampai mengadu ke Bareskrim Polri. Teddy mengadu dengan tuduhan Rizky Febian dan kawan-kawan melakukan penguasaan aset.

Pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengatakan Teddy hanya ingin minta Rp 500 juta dari Rp 1 miliar uangnya yang dia keluarkan untuk membeli aset tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi intinya Pak Teddy di sini kalau emang dari pihak mereka mau ambil aset kos-kosan silahkan tapi tolong kembalikan haknya lah. Misalkan kemarin kita sudah bicara nggak muluk-muluk ya. Pak Teddy cuma minta di angka Rp 500 juta padahal yang dikeluarkan beliau kan Rp 1 miliar," kata Wati di Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Soal kos-kosan itu memang sudah jadi pembicaraan lama. Soal klaim Teddy mengaku ada uangnya di kos-kosan itu diminta oleh pihak Rizky Febian untuk disertai dengan bukti.

ADVERTISEMENT

Pada 19 Desember 2020, pihak Rizky Febian bersama pengacaranya sudah menjabarkan soal kos-kosan peninggalan Lina Jubaedah. Rizky Febian juga sempat menceritakan soal kejanggalan keuangan kos-kosan tersebut.

"Jadi pada saat itu uang bulanan masuknya ke Putri semua dan Pak Teddy bilang ke ibu yang jaga kos-kosan bahwa pengen uang bulanannya itu transfer ke saya aja langsung katanya. Untungnya ibu itu langsung ngabarin ke Putri karena tidak ada kabar, tidak ada informasi, tidak ada obrolan langsung ke Putri secara baik-baik kalau penghasilnya ke Pak Teddy. Karena nanti jadi permasalahan," kata Rizky Febian.

Rizky Febian juga menemukan ada dua orang yang memasang iklan bahwa kosan tersebut dijual. Bahkan dokumen kos-kosan 32 pintu tersebut belum ia pegang. Dokumen tersebut menurut penjelasan Lina Jubaedah seharusnya dibalik nama menjadi milik Rizky Febian dan Putri Delina. Akan tetapi, belum sempat dilakukan itu, Lina Jubaedah sudah meninggal dunia.

"Dokumen kos-kosan sampai sekarang belum kita terima katanya masih dititipkan notaris. Yang waktu itu katanya belum dibalik nama yang harusnya ke nama Iky. Tapi nggak tahu kenapa nggak jadi. Nah itu secara fisik ada, tapi dokumennya sampai sekarangpun Iky belum tahu," aku Rizky Febian.

Di halaman selanjutnya, Kos-kosan dibuat Lina Jubaedah dari uang Rizky Febian.

Soal kisruh harta warisan peninggalan Lina Jubaedah, pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo sampai turun tangan. Jauh dari sebelum menikah dengan Teddy, Lina Jubaedah sudah mewasiatkan secara tertulis harta peninggalan miliknya akan diserahkan kepada Rizky Febian dan adik-adiknya.

Hal itu kepada detikcom, Abdurrahman T Pratomo mengaku sudah bicara di depan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. Tidak ada bantahan dari Teddy Pardiyana.

"Nggak ada bantahan sama sekali, (Teddy) mengiyakan. Bahkan lawyernya sendiri saat itu menjelaskan seperti itu. Saya tunggu kalau ada yang mau dibantah ya dibantah dari sisi mana. Karena saya menjelaskan itu tidak ditambah-tambah atau dikurangi sesuai dengan yang diucapkan almarhum, saya tuliskan dalam berita acara. Waktu itu saya sudah buat surat keterangan ke lawyernya Iky," ungkap Abdurrahman.

"Jadi harus diluruskan kembali yang disampaikan (Lina) kepada saya itu jauh sebelum putusan cerai Sule dan almarhum. Saya tanya ini pengajuan cerai saja atau ajukan harta gono gini? Dia (Lina Jubaedah) bilang cerai saja dan tidak memungkinkan untuk mengajukan hak asuh anak," sambungnya.

Semasa hidupnya, Lina Jubaedah mewasiatkan kepada Abdurrahman T Pratomo soal pemberian aset. Setelah dirinya cerai dari Sule, Lina meminta Abdurrahman T Pratomo mengurus aset dan menyerahkan ke Rizky Febian dan Putri Delina.

"Dia (Lina) juga menjelaskan ada uang Iky yang kontrak dengan Net TV itu masuk ke dia. 'Saya belikan dia beberapa aset, yaitu rumah di Villa Bandung Indah dan kos-kosan yang di Telkom University," jelas pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo.

"Untuk kos-kosan sama Villa Bandung Indah memang punya Iky. Nah uang Iky dari sisa (pembelian) itu dibelikan untuk aset yang lain, tanah di Banjaran dan di Cikoneng. Kalau tanah di Pangalengan 2 hektar itu memang uang dari Sule," tegasnya.



Simak Video "Video: Mahalini dan Rizky Febian Gelar Akikah untuk Selina"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads